Dilelang Dua Kali Tak Laku, DPN Kombatan: Mahfud MD Harus Arahkan Aset Tomy Soeharto Untuk Perumahan Prajurit TNI-Polri

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Kombatan (Komunitas Banteng Asli Nusantara) menyarankan agar Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD mengarahkan aset Tommy Soeharto untuk fasilitas perumahan prajurit TNI dan anggota Polri. Sebab, dua kali aset hasil sitaan dari kasus BLBI itu dilelang tetap tidak ada yang berminat.

Kombatan menduga tidak adanya peminat karena orang takut di kemudian hari akan bermasalah. Apalagi, Aset Tomy sangat besar berupa bidang tanah seluas 1.248.876 meterpersegi. 

“Menkopolhukam sebagai Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI sepatutnya mengarahkan solusi untuk perumahan prajurit TNI dan Polri. Karena dipastikan aman. Pemerintah perlu memikirkan itu, mengingat masih banyak prajurit TNI dan anggota Polri yang belum memiliki rumah sendiri,” kata Ketua Umum Ormas Nasionalis DPN Kombatan, Budi Mulyawan, Jakarta, Jumat (29/4/2002).

Divisi Hukum DPN Kombatan, menurut Budi Mulyawan, terus mengikuti dan mengkaji langka-langka Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melelang aset-aset sitaan BLBI. Divisi Hukum Kombatan menilai untuk sementara ini memang tidak ada cela hukum pihak Tomy akan mempermasalahkan aset itu.

Walau demikian, lanjut dia, hal yang normal jika orang khawatir di kemudian hari jika sampai terjadi peta politik berubah, aset itu dipersoalkan kembali di pengadilan, tidak peduli fakta hukum lemah.  

“Jadi, siapa pun akan berpikir seribu kali untuk beli aset Tomy. Sekali pun harga lelang dibanting rendah. Apalagi, yang punya uang dan layak beli aset sebesar itu, hanya pengusaha kakak. Pasti tidak mau berspekulasi di kemudian hari berhadapan dengan Tomy,” tegas Budi Mulyawan, yang di kalangan kader senior PDIP lebih akrab dipanggi Cepi.

“Karena itu, sebaiknya Satgas BLBI memulih solusi yang lebih manfaat untuk kepentingan negara dan masyarakat daripada terus memaksakan dilelang. Paling pas ya, diperuntukkan fasilitas perumahan prajurit TNI dan anggota Polri,” imbuh Ketum Kombatan yang Ketua Dewan Pembina-nya politisi senior Sidarto Danu Subroto, mantan Ketua MPR RI, yang juga Asisten Presiden RI pertama Ir Soekarno.

 Selain untuk prajurit TNI dan Polri yang belum punya rumah, kata Cepi, juga PNS/ASN terutama para tenaga pendidik atau guru. Syaratnya, perlu ringan dengan skema DP atau uang muka persen.  

“Kami berkeyakinan Presiden Jokowi akan setuju jika Satgas BLBI mengusulkan dijadikan perumahan itu. Tinggal direalisasikan dengan kementerian terkait. Apalagi, tahun 2022 ini pemerintah mengalokasikan anggaran Rp5,1 Triliun untuk Dirjen Perumahan Kementeri PUPR,” tandas Cepi.

“Daripada harus membeli tanah pihak swasta atau aset pribadi untuk membangun perumahan, bisa memanfaatkan aset yang dikuasai Satgas BLBI,” imbuhnya.

Diketahui, Satgas BLBI melelang aset PT Timor Putera milik Tomy pasca lelang pertama tidak laku, digelar lagi lelang ulang pada Rabu, 27 April 2022. Prosesi lelang yang dibuka secara online tetap tidak ada peminat. Padahal, lelang kedua diberlakukan diskon sekitar Rp 3triliun terhadap aset-aset Tomy.

Nilai limit atau harga minimal barang yang dilelang ulang dipatok Rp 2.151.000.000.000 (Rp 2,1 triliun). Angka ini turun dari harga lelang pertama Rp 2.425.000.000.000 (Rp 2,4 triliun).

Komentar