Iran Bantah Rencana Pembunuhan Mantan Presiden Trump


JurnalPatroliNews – Iran – Iran dengan tegas menolak tuduhan dari Dewan Keamanan Nasional Amerika Serikat yang menyebutkan adanya rencana untuk membunuh mantan Presiden Donald Trump.

Dalam sebuah pernyataan resmi, perwakilan Iran di PBB menyebutkan bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah dan tidak berdasar.

Mereka menegaskan bahwa meskipun Teheran menganggap Trump sebagai penjahat yang harus diadili atas pembunuhan Jenderal Qassem Soleimani, mereka akan menempuh jalur hukum yang resmi untuk itu.

“Dari perspektif Republik Islam Iran, Trump adalah penjahat yang harus diadili dan dihukum di pengadilan karena menginstruksikan pembunuhan Jenderal Soleimani,” demikian bunyi pernyataan tersebut yang dipublikasikan oleh News Week pada Rabu (17/7).

“Iran telah memilih jalur hukum untuk membawa Trump ke pengadilan,” tambah pernyataan tersebut.

Komentar