JurnalPatroliNews – Jakarta – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dilaporkan melanda sektor perbankan di Indonesia, dengan digitalisasi layanan seperti mobile banking dan ATM setor tunai diduga menjadi faktor utamanya. Menurut Forbes, digital banking mencakup layanan dan produk perbankan yang dapat diakses nasabah kapan saja dan di mana saja melalui platform digital.
Penelitian dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menunjukkan bahwa dengan semakin berkembangnya layanan digital, kebutuhan tenaga kerja di kantor cabang perbankan menurun drastis. Bank-bank besar di Indonesia mulai mengurangi jumlah karyawan sebagai bagian dari upaya efisiensi operasional melalui digitalisasi.
“Banyak bank besar di Indonesia melakukan perampingan tenaga kerja, beralih ke layanan digital untuk efisiensi operasional,” kata peneliti LPEM FEB UI Muhammad Hanri dalam Labor Market Brief, dikutip Jumat, (13/9/2024).
Hanri menambahkan, fenomena PHK ini tidak hanya dipicu oleh faktor ekonomi makro, tetapi juga oleh perubahan struktural dalam industri perbankan yang didorong oleh kemajuan teknologi. Dengan demikian, penyebab PHK di berbagai sektor sangat bergantung pada dinamika spesifik di industri tersebut, serta kondisi ekonomi yang berlaku. Hal ini menuntut adanya kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adaptif dan kontekstual.
Meskipun LPEM tidak merinci jumlah karyawan bank yang terkena PHK akibat digitalisasi, data dari Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa dari Januari hingga Oktober 2023, sebanyak 237.080 orang di Indonesia mengalami PHK. Puncak PHK terjadi pada Oktober 2023, dengan 45.576 orang kehilangan pekerjaan di berbagai sektor.
Pada semester pertama 2024, jumlah PHK tercatat mencapai 32.064 orang, meningkat 21,45% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. DKI Jakarta mencatat jumlah PHK tertinggi, yaitu 7.469 orang, diikuti oleh Banten dan Jawa Barat.
Salah satu contoh bank yang melakukan PHK besar-besaran pada 2024 adalah Commonwealth Bank (PTBC), dengan 1.146 pegawainya diberhentikan setelah akuisisi oleh PT Bank OCBC NISP Tbk pada Mei 2024.
Laporan Forum Ekonomi Dunia (WEF) bertajuk Future of Work memprediksi bahwa revolusi teknologi akan menghilangkan 83 juta pekerjaan global pada periode 2023-2027. Salah satu profesi yang paling terancam adalah teller bank, yang diperkirakan akan digantikan oleh layanan digital dan kecerdasan buatan dalam waktu dekat.
Komentar