JurnalPatroliNews – Jakarta – Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 22 orang terkait kericuhan yang terjadi di Jalan Salembaran, Kampung Melayu, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (8/11/2024).
Kericuhan tersebut dipicu oleh kecelakaan yang melibatkan sebuah truk yang menabrak seorang anak kecil, yang menyebabkan luka berat.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan bahwa kericuhan dimulai setelah sopir truk menabrak anak berusia 9 tahun yang sedang berada di jalan. Kejadian ini memicu kemarahan warga setempat yang kemudian merusak belasan truk yang ada di sekitar lokasi kejadian.
“Ya, kami amankan 22 orang terkait tindakan anarkis yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. Saat ini mereka masih dalam pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Kota,” kata Zain dalam keterangan pers. Ia menambahkan bahwa mayoritas dari yang diamankan adalah remaja.
Sementara itu, anak yang menjadi korban kecelakaan, kini masih dirawat intensif di RSUD Kabupaten Tangerang. Kondisi korban cukup parah, dengan luka berat di bagian kakinya.
Selain itu, hasil pemeriksaan terhadap sopir truk berinisial DWA (21) menunjukkan bahwa ia positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Sopir yang diduga lalai dalam mengemudikan kendaraannya ini kini ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang menyebabkan anak tersebut terluka.
“Pengemudi ditetapkan menjadi tersangka atas kelalaiannya yang menyebabkan korban. Hasil tes urine menunjukkan bahwa sopir positif sabu,” ujar Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, saat dikonfirmasi Kamis (7/11).
Polisi kini tengah menyelidiki lebih lanjut kejadian ini, termasuk mengidentifikasi siapa saja yang terlibat dalam aksi perusakan truk. Pihak kepolisian juga akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan proses hukum terhadap sopir truk dan para pelaku kericuhan dapat berjalan sesuai prosedur.
Komentar