JurnalPatroliNews – Jakarta – Warga Desa Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, digemparkan oleh aksi seorang ayah yang merantai leher dua anaknya sebagai bentuk hukuman. Kejadian ini berlangsung pada Selasa (12/11) dan menjadi viral setelah rekaman warga tersebar di media sosial.
Kepala Desa Jatiwangi, Yuda Hendra Saputra, menjelaskan bahwa insiden itu bermula saat sang ayah, yang bekerja sebagai sopir odong-odong, merantai kedua anaknya untuk memberi efek jera. Sang ayah mengaku kesal karena anak-anaknya sering mencuri uang untuk membeli jajan.
Saat kejadian, ibu kedua bocah tersebut sedang pergi ke rumah nenek mereka. Dalam kondisi leher dirantai dengan gembok besar, kedua anak itu keluar rumah, menarik perhatian warga sekitar.
“Kemungkinan kedua anak tersebut merasa lapar dan ingin menyusul ibunya. Mereka keluar rumah dalam kondisi terantai, yang membuat warga kaget,” ujar Yuda pada Jumat (15/11).
Warga yang melihat situasi tersebut segera berusaha melepaskan rantai di leher anak-anak itu. Video rekaman warga yang menunjukkan upaya pelepasan rantai tersebut menjadi viral.
Mediasi dan Tindakan Desa
Setelah menerima laporan, perangkat desa segera mendatangi lokasi, membubarkan warga yang berkumpul, dan menghubungi sang ayah untuk dimintai keterangan.
Dalam mediasi, sang ayah mengakui perbuatannya. Ia mengklaim tindakannya didasari oleh frustrasi menghadapi kebiasaan anak-anaknya mencuri uang jajan. Meski demikian, pihak desa meminta sang ayah untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami berharap kejadian ini tidak terulang lagi. Pendampingan keluarga juga diberikan agar mereka dapat menyelesaikan masalah dengan cara yang lebih baik,” kata Yuda.
Respons Warga
Kasus ini memicu perdebatan di media sosial. Beberapa pihak mengkritik keras tindakan sang ayah, menganggapnya sebagai bentuk kekerasan terhadap anak yang tidak dapat dibenarkan. Sementara itu, ada pula yang menyoroti perlunya edukasi orang tua tentang pola asuh yang sehat.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan hak anak dan pendekatan yang lebih manusiawi dalam mendidik serta menghukum anak.
Komentar