JurnalPatroliNews – Jakarta – Meningkatnya kasus masyarakat yang terjerat judi online (judol) menjadi perhatian serius Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ini menyoroti peran iklan di media sosial, termasuk promosi oleh selebriti dan influencer, dalam menyuburkan praktik tersebut.
Judi online semakin mudah diakses masyarakat melalui berbagai platform seperti X (Twitter), Facebook, Instagram, dan TikTok. Iklan-iklan yang kerap muncul membuat banyak orang tergoda, hingga akhirnya kecanduan.
“Proses mereka untuk keluar dari jeratan kecanduan judi online membutuhkan waktu yang lama dan sulit,” ujar Cak Imin dalam pernyataan resmi, Selasa, 19 November 2024.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menilai pengawasan dari penyedia platform media sosial terhadap iklan judi online masih belum maksimal. Ia meminta langkah tegas dari pihak platform dan para influencer untuk menyaring konten promosi judol di Indonesia.
“Saya mendesak media sosial dan influencer untuk lebih bertanggung jawab dengan memperketat penyaringan iklan judi online. Ini adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Menurut Cak Imin, judi online bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman sosial yang berdampak luas. Ia menjelaskan bahwa praktik ini dapat menghancurkan ekonomi keluarga, memicu frustrasi, dan bahkan mengarah pada gangguan mental bagi pelakunya.
Sebagai langkah konkret, Cak Imin berkomitmen untuk mengoordinasikan kementerian dan lembaga terkait guna memastikan langkah mitigasi, rehabilitasi, serta reintegrasi bagi para korban judi online.
“Saya melalui Kemenko PM akan berusaha mengkoordinasikan seluruh kementerian dan lembaga untuk memastikan mitigasi serta rehabilitasi dan reintegrasi korban judi online,” tandas Cak Imin.
Komentar