JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi memperpanjang nota kesepahaman (MoU) terkait perlindungan kawasan hutan. Penandatanganan kerja sama ini berlangsung di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (17/2/2025).
Perpanjangan kerja sama ini dinilai penting mengingat peran Polri sangat krusial dalam menangani berbagai tantangan yang dihadapi sektor kehutanan di Indonesia.
“Kami di Kementerian Kehutanan sangat mengapresiasi perpanjangan kerja sama ini. Mengingat tantangan yang dihadapi sektor kehutanan sangat besar, terutama dengan datangnya musim panas yang kerap memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla),” ujar Raja Juli.
Menurutnya, keterbatasan sumber daya manusia di Kementerian Kehutanan menjadikan peran Polri sangat dibutuhkan, terutama karena kepolisian memiliki jaringan luas hingga ke daerah-daerah terpencil.
Selain ancaman karhutla, sektor kehutanan juga masih dihadapkan pada berbagai permasalahan, seperti penyelundupan satwa liar dan tumbuhan yang dilindungi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dalam upaya menjaga kelestarian hutan selama lima tahun ke depan.
“Menjaga hutan tetap sesuai fungsinya adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam Asta Cita. Kami juga akan memperketat penegakan hukum terhadap oknum-oknum yang sengaja melakukan pembakaran hutan,” jelas Kapolri.
Dalam kerja sama ini, Polri dan Kementerian Kehutanan juga sepakat untuk meningkatkan koordinasi dalam penegakan hukum guna menindak berbagai pelanggaran yang merugikan ekosistem hutan Indonesia.
Komentar