JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Ara, menegaskan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan didorong untuk mengaudit perumahan subsidi yang tidak memenuhi standar. Hal ini ia sampaikan dalam forum yang dihadiri oleh puluhan pengembang perumahan dari berbagai asosiasi.
Di hadapan para pengembang, Ara secara terbuka menantang mereka untuk menerima audit demi memastikan kualitas perumahan subsidi yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Jika ada yang tidak setuju dengan langkah pemerintah, silakan dipikirkan lagi. Apakah ingin menentang negara? Audit ini dilakukan demi kepentingan rakyat agar mereka mendapatkan rumah dari pengembang yang bertanggung jawab,” ujar Ara di Kementerian PKP, Jumat (21/2/2025).
Ia juga mengajak para pengembang untuk ikut berpartisipasi dalam audit dan menyatakan pendapat mereka mengenai kebijakan tersebut.
“Kita memiliki pengembang yang baik. Namun, jika masyarakat mendapatkan rumah dari pengembang yang tidak bertanggung jawab, mereka akan menderita. Solusi terbaik adalah melalui audit yang objektif. Jika ada yang tidak setuju, silakan berbicara langsung dengan saya di sini. Biasanya yang tidak berani adalah mereka yang bermasalah,” tegasnya.
Dalam inspeksi ke beberapa lokasi perumahan subsidi, Ara menemukan sejumlah rumah dengan kondisi yang tidak layak, seperti dinding beton yang mengalami penurunan kualitas karena berada di lahan curam, serta bangunan dengan tembok yang rapuh dan retak.
Keluhan mengenai masalah ini telah disampaikan kepada pengembang, namun hingga kini belum mendapat respons atau tindak lanjut.
“Saya menemukan rumah yang bahkan tanpa hujan pun mengalami banjir, lantainya retak dalam waktu kurang dari setahun. Ini fakta di lapangan. Jika ada yang merasa data ini kurang akurat, silakan berikan data yang lebih valid agar tidak terjadi kesalahpahaman,” pungkas Ara.
Komentar