Lebaran 2025, Tarif Tol Dipangkas 20% Selama 8 Hari! Ini Rinciannya

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah kembali memberikan kebijakan potongan tarif tol sebesar 20% selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2025. Kebijakan ini berlaku selama 8 hari, terbagi dalam dua periode, yaitu 4 hari untuk arus mudik dan 4 hari untuk arus balik.

Periode dan Rute Potongan Tarif
Potongan tarif 20% pertama akan berlaku selama arus mudik, mulai tanggal 24 Maret 2025 pukul 05.00 WIB hingga 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB. Kebijakan ini berlaku untuk pengguna jalan yang melakukan perjalanan dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung.

Selanjutnya, potongan tarif yang sama juga akan diberlakukan selama arus balik, yaitu bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan dari GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama.

Rincian Potongan Tarif

  1. Ruas Tol Jasa Marga Group dan Non-Jasa Marga Group
    Potongan tarif 20% berlaku pada ruas tol Cikopo-Palimanan, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, dan Pemalang-Batang. Kebijakan ini berlaku pada tanggal 24 Maret 2025 pukul 05.00 WIB hingga 26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB.

Berikut rincian tarif setelah potongan:

  • Golongan I: Dari Rp440.000 menjadi Rp352.000 (potongan Rp88.000)
  • Golongan II dan III: Dari Rp679.500 menjadi Rp543.600 (potongan Rp135.900)
  • Golongan IV dan V: Dari Rp894.500 menjadi Rp715.600 (potongan Rp178.900)
  1. Ruas Tol Jasa Marga Group Saja
    Potongan tarif 20% hanya berlaku pada ruas tol Jasa Marga Group mulai tanggal 26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB hingga 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB.

Berikut rincian tarif setelah potongan:

  • Golongan I: Dari Rp440.000 menjadi Rp408.500 (potongan Rp31.500)
  • Golongan II dan III: Dari Rp679.500 menjadi Rp632.300 (potongan Rp47.200)
  • Golongan IV dan V: Dari Rp894.500 menjadi Rp830.500 (potongan Rp64.000)

Tujuan Kebijakan
Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dan balik Lebaran. Selain itu, potongan tarif tol juga diharapkan dapat mengurangi kemacetan dengan mendorong masyarakat untuk menggunakan jalan tol.

“Kami berharap kebijakan ini dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat yang ingin berkumpul dengan keluarga di kampung halaman,” ujar Menteri Perhubungan dalam keterangan resminya.

Update Terkini: Persiapan Menjelang Lebaran
Selain potongan tarif tol, pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik dan balik Lebaran 2025. Beberapa di antaranya adalah penambahan armada transportasi umum, pengaturan jalur khusus kendaraan mudik, dan peningkatan pengawasan di titik-titik rawan kemacetan.

“Kami telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk operator tol dan kepolisian, untuk memastikan kelancaran arus mudik dan balik tahun ini,” tambah Menteri Perhubungan.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati perjalanan mudik dan balik Lebaran 2025 dengan lebih nyaman dan hemat.

Komentar