JurnalPatroliNews – Jakarta – Bank Indonesia (BI) baru saja melakukan pembersihan internal. Tiga asisten gubernur yang sebelumnya ‘dibajak’ oleh bank-bank BUMN untuk menjadi komisaris akhirnya resmi dicopot dari jabatannya di BI. Langkah ini diambil setelah Rapat Dewan Gubernur BI pada Kamis (27/3/2025).
Siapa Saja yang Kena ‘Sanksi’?
Ketiga pejabat tinggi BI yang kini harus memilih antara tetap di BI atau pindah ke bank BUMN adalah, Donny Hutabarat (Asisten Gubernur BI) → Komisaris BNI, Edi Susianto (Kepala Departemen Moneter BI) → Komisaris BRI, dan Ida Nuryanti (Kepala SDM BI) → Komisaris Independen BTN
“Ini pemberhentian wajib dengan hormat, sesuai aturan,” tegas Ramdan Denny Prakoso, Kepala Departemen Komunikasi BI.
BI Tegaskan: “Ini Pelanggaran Aturan!”
Penunjukan tiga pejabat BI sebagai komisaris bank BUMN sebelumnya memicu kontroversi. Sebab, berdasarkan Peraturan Dewan Gubernur (PDG) No. 22/2020, pejabat BI hanya boleh ditugaskan di lembaga mitra seperti OJK, LPS, IMF, atau World Bank. Sementara BNI, BRI, dan BTN bukan termasuk kategori afiliasi BI.
“Jabatan asisten gubernur BI didapat melalui seleksi ketat dan pengalaman panjang. Tapi kami hormati keputusan mereka untuk pindah ke bank BUMN,” tambah Ramdan.
Nasib Selanjutnya: Tetap di BI atau Pindah ke Bank BUMN?
BI meyakini ketiga mantan pejabat ini bisa memberikan kontribusi positif bagi industri perbankan. Tapi, mereka sekarang dihadapkan pada pilihan:
Kembali ke BI (jika ingin mempertahankan karir di bank sentral)
Resmi mengundurkan diri dari BI dan fokus jadi komisaris bank BUMN
Apa Dampaknya?
Independensi BI Terjaga – Langkah ini menunjukkan BI tidak mau kompromi dengan potensi konflik kepentingan.
Bank BUMN Kehilangan ‘Orang Dalam’ BI – Ketiga pejabat ini punya pengetahuan mendalam soal kebijakan moneter, yang bisa saja dimanfaatkan bank.
Sinyal Keras ke Pemerintah – BI ingin memastikan tidak ada lagi ‘perebutan’ pejabat BI untuk kepentingan komersial bank BUMN.
“BI tetap mendukung perbankan nasional, tapi aturan harus ditegakkan,” tegas Ramdan.
Komentar