JurnalPatroliNews – Denpasar- Lobi keras Gubernur Bali Wayan Koster akhirnya membuahkan hasil besar. Melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, sederet proyek raksasa resmi digulirkan untuk Pulau Dewata.
Tak main-main, pemerintah pusat menggelontorkan perhatian penuh, Pembangunan Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi, Bandara Internasional Bali Utara, hingga revitalisasi Taman Nasional Bali Barat Menjangan–Pemuteran, seluruhnya tercantum sebagai prioritas nasional.
Tak berhenti di situ, pembangunan Pelabuhan Amuk di Candidasa, penataan kawasan Nusa Penida, serta pengembangan Pelabuhan Gunaksa juga dipastikan masuk daftar percepatan.
“Ini bentuk nyata keberpihakan pemerintah pusat terhadap Bali. Upaya keras memperjuangkan kebutuhan Bali di tingkat nasional akhirnya membuahkan hasil konkret,” ujar Koster di Denpasar, Jumat (26/4).
Masuknya sederet proyek ini menandai perubahan besar. Bali tidak lagi diposisikan semata-mata sebagai destinasi pariwisata, tetapi didorong menjadi motor pertumbuhan ekonomi kreatif, penguat konektivitas regional, sekaligus benteng pertahanan budaya nasional.
Presiden RI melalui Perpres itu menegaskan seluruh kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah wajib menyelaraskan program kerja mereka dengan proyek-proyek yang sudah masuk RPJMN.
“Kementerian/lembaga dan pemerintah daerah melaksanakan program dalam RPJM Nasional yang dijabarkan dalam RPJM Daerah,” bunyi Pasal 3 Perpres Nomor 12 Tahun 2025.
Dengan gas penuh dari pusat, Bali diproyeksikan melesat lebih jauh, memperluas basis ekonomi, memperkuat struktur budaya, dan membuka konektivitas global dari utara hingga barat.
Bagi Wayan Koster, keberhasilan ini bukan sekadar prestasi di atas kertas. Ini soal menjaga masa depan Bali lebih kuat, lebih mandiri dan lebih berdaulat di tengah derasnya arus globalisasi.
Komentar