Rosan Gaet Kapolri Tindak Tegas Ormas dan Pungli Pengganggu Investasi

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah, melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), kini tengah memperkuat sinergi dengan Kepolisian RI dalam upaya menindak tegas praktik pungutan liar (pungli) dan aksi ormas bergaya premanisme yang dinilai mengganggu aktivitas para investor.

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Kapolri serta pemangku kepentingan daerah sudah dijalankan guna menghapus hambatan-hambatan non-regulasi yang kerap mengintimidasi para penanam modal.

“Kami sudah menjalin koordinasi dengan Kapolri dan juga melibatkan pemerintah daerah untuk memastikan tindakan seperti ini tidak terjadi lagi,” ujar Rosan saat ditemui di Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Premanisme Rugikan Iklim Usaha

Rosan menyebut bahwa fenomena premanisme dan pungli dari kelompok tertentu berdampak serius terhadap iklim investasi nasional. Menurutnya, keluhan dari pelaku usaha terus mengalir ke BKPM terkait gangguan yang mereka alami di lapangan.

“Perilaku semacam ini sangat mencoreng citra investasi. Kami pun aktif melakukan pemantauan langsung terhadap lokasi-lokasi yang dilaporkan,” ungkapnya.

Sebagai langkah lanjut, Rosan telah menginstruksikan timnya untuk menindaklanjuti setiap laporan dari investor dan menjalin komunikasi langsung hingga ke level Kapolda, Kapolres, bahkan Kapolsek untuk penanganan cepat.

Investor Asing Jadi Korban

Salah satu contoh terbaru adalah gangguan yang dialami oleh BYD dan VinFast, dua pabrik mobil listrik asing yang berlokasi di Subang, Jawa Barat. Keduanya dilaporkan sempat menjadi sasaran aksi premanisme dari kelompok ormas lokal, meski belum ada rincian resmi mengenai identitas kelompok yang terlibat.

Rosan berharap, melalui koordinasi yang intensif antara BKPM dan kepolisian, praktik-praktik semacam ini dapat diberantas hingga ke akarnya agar investor bisa menjalankan usahanya tanpa tekanan dari pihak tak bertanggung jawab.

Komentar