JurnalPatroliNews – Jakarta – Dorongan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset mendapat dukungan luas, termasuk dari kalangan pengamat hukum. Langkah ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah serius ingin menuntaskan akar korupsi yang selama ini menggerogoti keuangan negara.
Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, menegaskan bahwa pengesahan RUU ini bukan hanya soal memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi, tapi juga menjadi langkah strategis dalam membangun sistem hukum yang adil dan berdaya guna.
“RUU ini penting sebagai alat pemberantasan korupsi yang konkret. Dalam konteks sekarang, urgensinya tidak bisa ditunda lagi, terutama melihat komitmen Presiden Prabowo yang ingin memberantas korupsi secara tuntas,” kata Hardjuno dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat, 2 Mei 2025.
Dukungan Prabowo terhadap RUU Perampasan Aset disampaikannya secara terbuka saat menghadiri peringatan Hari Buruh di Monas, Jakarta. Ia menekankan pentingnya regulasi ini dalam rangka merebut kembali aset negara yang telah dirampas oleh pelaku korupsi.
“Kalau sudah mencuri uang negara, ya harus dikembalikan. Jangan enak-enakan bawa kabur hasil korupsi. Saya dukung penuh undang-undang ini,” ucap Prabowo lantang.
Bagi Hardjuno, pernyataan tersebut bukan hanya retorika, melainkan ujian nyata bagi jajaran kabinet dan parlemen untuk menunjukkan kesungguhan politik dalam memberantas korupsi yang sistemik.
“Ini tantangan besar bagi DPR dan para menteri untuk memastikan RUU ini segera disahkan. Jangan sampai hanya jadi wacana politik tanpa realisasi,” ujarnya.
RUU Perampasan Aset sebenarnya telah lama masuk dalam Prolegnas, tepatnya sejak 2012 di era Presiden SBY. Meski sudah diajukan Kementerian Hukum dan HAM sebagai prioritas, regulasi ini berulang kali tertunda pembahasannya dan kini menjadi salah satu tunggakan legislasi paling lama.
Dengan dukungan dari Presiden saat ini, harapan publik kembali menyala bahwa Indonesia akan memiliki payung hukum yang kuat untuk merebut kembali aset negara dari tangan-tangan koruptor.
Komentar