JurnalPatroliNews – jakarta – Panglima TNI memutuskan untuk mempertahankan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo di posisinya sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I. Keputusan ini sekaligus membatalkan rencana awal penempatan Letjen Kunto sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Penyesuaian ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi, yang menegaskan bahwa perubahan tersebut dilakukan setelah melalui evaluasi mendalam terkait dinamika organisasi dan kesiapan personel di jabatan strategis.
“Dalam rangkaian mutasi Letjen Kunto, ternyata belum seluruh posisi dapat ditinggalkan atau bergeser saat ini. Masih ada tugas-tugas penting yang harus dituntaskan, ditambah situasi yang belum memungkinkan untuk peralihan,” jelas Brigjen Kristomei dalam keterangan pers secara virtual, Jumat (2/5/2025).
Menurutnya, keputusan untuk mempertahankan Letjen Kunto bukan semata-mata kebijakan pribadi, melainkan hasil pertimbangan dalam sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) yang menilai kebutuhan organisasi secara menyeluruh.
“Mutasi jabatan di tubuh TNI murni dilakukan berdasarkan kebutuhan institusi, prinsip tour of duty dan tour of area, serta dilaksanakan secara profesional dan objektif,” tambahnya.
Keputusan ini juga menunjukkan komitmen TNI dalam menjaga stabilitas organisasi dan memastikan kelangsungan tugas pokok tanpa mengganggu efektivitas komando di lapangan.
Komentar