JurnalPatroliNews – Jakarta – Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, menegaskan komitmennya untuk memberantas pungutan liar (pungli) dalam proses pemasangan sambungan air bersih. Ia menekankan bahwa pihaknya akan segera memecat petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, tanpa toleransi.
“Peraturan di internal kami sangat ketat. Jika ada pelanggaran sekecil apa pun, sanksinya langsung pemutusan hubungan kerja. Tidak ada kompromi,” ujar Arief saat menghadiri rapat bersama Komisi C DPRD DKI Jakarta, Rabu.
Menanggapi keluhan masyarakat yang diterima para anggota dewan terkait dugaan pungli oleh petugas di lapangan, Arief meminta agar laporan tersebut disampaikan secara jelas dan dilengkapi dengan bukti yang cukup. Ia juga menegaskan bahwa identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.
“Kami ingin memastikan bahwa program bantuan air bersih benar-benar gratis bagi masyarakat yang berhak. Jika ada oknum yang bermain, segera laporkan ke 1500 223 atau melalui kanal media sosial resmi kami,” kata Arief.
Arief juga menyoroti bahwa program sambungan baru air bersih dari PAM Jaya saat ini tidak dipungut biaya, khususnya untuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah seperti rumah tangga kelompok 2A1 dan 2A2.
“Program ini memang ditujukan secara cuma-cuma bagi kelompok tertentu. Jadi kalau ada yang meminta bayaran, jelas itu pelanggaran,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, meminta agar manajemen PAM Jaya menindak tegas oknum yang melakukan kutipan liar. Ia menyebut bahwa laporan serupa muncul di berbagai wilayah, menandakan permasalahan ini cukup meluas.
“Sudah ada banyak pengaduan yang masuk dari masyarakat soal pungutan tak resmi oleh petugas PAM Jaya. Kami minta pihak direksi segera bertindak supaya kepercayaan publik tidak runtuh,” kata Suhud.
Komisi C DPRD DKI berharap, dengan adanya langkah tegas dari pihak manajemen PAM Jaya, citra lembaga ini bisa tetap terjaga dan program pelayanan air bersih bagi warga kurang mampu bisa berjalan sebagaimana mestinya.
Komentar