JurnalPatroliNews – Jakarta – Kusnadi, staf di Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), mengungkapkan bahwa dirinya pernah menerima titipan berupa tas dan koper dari Harun Masiku. Barang-barang tersebut, menurut pengakuannya, diminta untuk disampaikan kepada Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri.
Kesaksian ini disampaikan Kusnadi dalam persidangan kasus dugaan suap dan upaya menghalangi penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Persidangan digelar oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis, 8 Mei 2025.
Kusnadi menjelaskan bahwa peristiwa penitipan tersebut terjadi dua kali pada Desember 2019. Ketika ditanya oleh Jaksa Wawan Yunarwanto mengenai bagaimana bisa menerima titipan tersebut, Kusnadi mengaku saat itu dirinya tengah berada di kantor DPP dan didatangi oleh Harun Masiku yang meminta bantuan untuk menyimpan tas.
“Posisi saya waktu itu memang sedang ada di kantor, dan Harun datang meminta tolong menitipkan tas. Saya tidak tahu dia akan ke mana, hanya diminta menyimpan saja,” ujar Kusnadi.
Jaksa kemudian mengejar dengan pertanyaan tentang kepada siapa tas itu harus diberikan. Kusnadi menyebut bahwa Harun menyampaikan titipan tersebut ditujukan kepada Donny, salah satu anggota tim hukum partai.
Namun ketika ditanya apakah penyerahan tas itu diketahui atau mendapat persetujuan dari Hasto Kristiyanto, Kusnadi menjawab tidak. Ia menyatakan bahwa tindakannya hanya berdasarkan permintaan Harun dan tidak melibatkan arahan dari atasannya.
“Jadi setiap ada titipan dari siapa pun, langsung diterima dan diberikan begitu saja?” tanya jaksa. Kusnadi menjawab bahwa dirinya hanya menjalankan permintaan dan menyampaikan sesuai arahan dari Harun.
Ia juga menyebut tidak mengetahui isi tas ransel berwarna hitam tersebut, bahkan baru mengetahui isinya mengandung uang setelah disebutkan oleh pihak jaksa dalam persidangan. Setelah menerima tas, ia menyerahkannya ke resepsionis dengan pesan bahwa akan ada seseorang bernama Donny yang akan mengambilnya. Atas bantuannya itu, Kusnadi mengaku menerima uang Rp500 ribu dari Donny.
Beberapa waktu setelah kejadian tersebut, Kusnadi kembali mendapat titipan dari Harun Masiku, kali ini berupa koper. Kejadian itu berlangsung di akhir Desember 2019, saat Kusnadi berada di Rumah Aspirasi PDIP. Harun mengatakan koper tersebut ditujukan kepada Saeful Bahri.
“Dia bilang sudah berkomunikasi dengan Saeful, tapi karena keduanya terburu-buru, koper itu nanti akan diambil oleh staf Saeful,” jelas Kusnadi kepada jaksa.
Akhirnya koper tersebut dijemput oleh seseorang bernama Gery, yang disebut sebagai staf Saeful Bahri. Sebagai imbalan atas bantuan tersebut, Kusnadi kembali mendapatkan uang sebesar Rp300 ribu.
Komentar