Emas Anjlok Setelah AS dan China Sepakati Pelonggaran Tarif Perdagangan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Harga emas dunia mencatat penurunan tajam hingga 3% pada hari Senin, 12 Mei 2025, dan kini diperdagangkan di kisaran USD 3.220 per troy ounce atau sekitar Rp53 juta.

Kejatuhan ini terjadi tak lama setelah muncul kabar bahwa Amerika Serikat dan Tiongkok sepakat mengurangi tarif impor sebagai langkah meredakan ketegangan dagang antara kedua negara ekonomi terbesar di dunia.

Dalam pernyataan resmi bersama, AS menyatakan akan memangkas tarif terhadap barang-barang asal China dari sebelumnya 145% menjadi hanya 30%. Di sisi lain, China merespons dengan kebijakan serupa, menurunkan tarif dari 125% menjadi 10%.

Sebelum kesepakatan ini diumumkan, harga emas sempat mencatat rekor baru, melampaui USD 3.400 per ounce, seiring melonjaknya kecemasan investor atas potensi perluasan perang dagang global.

Puncak ketegangan sempat terjadi pada awal April 2025 saat AS mengumumkan tarif minimum 10% terhadap seluruh negara mitra perdagangannya. Namun, kesepakatan untuk menurunkan bea masuk kini memberikan sinyal meredanya konflik, yang sekaligus memicu aksi jual di pasar emas dan menyebabkan penurunan harga logam mulia tersebut.

Komentar