KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Sekda Jakarta Marullah Matali

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memproses laporan dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali. Dugaan tersebut dilaporkan oleh seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta berinisial WH.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa laporan tersebut kini dalam tahap penelaahan dan pengumpulan informasi awal.

“Kami sedang melakukan proses awal pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) untuk mendalami laporan yang telah kami terima,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu, 14 Mei 2025.

Budi menambahkan, verifikasi mendalam akan dilakukan untuk menentukan apakah informasi dalam laporan tersebut memenuhi unsur tindak pidana korupsi yang berada dalam kewenangan KPK.

“Kami juga akan menjalin komunikasi lanjutan dengan pelapor untuk memperoleh informasi tambahan jika diperlukan,” imbuhnya.

Laporan WH sendiri masuk ke KPK pada 12 Maret 2025. Dalam laporan tersebut, Marullah Matali dituding menyalahgunakan jabatannya dengan menunjuk anak kandungnya, Muhammad Fikri Makarim alias Kiky, sebagai Tenaga Ahli Sekda DKI Jakarta.

Kiky diduga diberikan ruang kerja khusus di dekat sang ayah, dan dari tempat itu ia disebut kerap melakukan tekanan terhadap pejabat BUMD dan kepala dinas guna menghimpun dana yang ditengarai untuk kepentingan pribadi keluarganya.

Tak hanya itu, Kiky juga dituduh bertindak sebagai calo proyek di lingkungan Pemprov dan BUMD DKI. Salah satu tudingan menyebut bahwa ia mendikte Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ), Dudi Gardesi, agar proyek-proyek Pemprov Jakarta di tahun 2025 hanya boleh dilelang atas persetujuannya. Jika prosedur ini tidak diikuti, hasil lelang bisa dibatalkan, atau pemenang tender dipaksa untuk bertemu langsung dengannya.

Dalam laporan yang sama, Kiky juga disebut memainkan peran sebagai makelar asuransi. Ia dituduh menekan Dirut Bank DKI agar memberikan proyek asuransi nasabah kepada perusahaan pilihannya. Hal serupa juga diduga terjadi di BUMD Jakpro, di mana Kiky disebut mengatur agar seluruh asuransi atas aset perusahaan diarahkan kepada pihak yang ia tunjuk.

Salah satu proyek yang ikut disorot dalam laporan ini adalah revitalisasi Pasar Muara Karang. Kiky dituding meminta agar proyek tersebut dialihkan ke perusahaan yang ia rekomendasikan.

WH turut menyertakan berbagai tuduhan lain dalam laporannya, termasuk dugaan percaloan proyek di sejumlah BUMD seperti Pasar Jaya dan entitas lain di bawah kendali Pemprov Jakarta.

KPK saat ini masih dalam tahap pendalaman awal dan belum menyampaikan apakah laporan tersebut akan naik ke tahap penyelidikan resmi. Namun, langkah awal ini menandakan keseriusan KPK dalam menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan kekuasaan di lingkungan pemerintahan daerah.

Komentar