JurnalPatroliNews – Jakarta – Barang bukti terkait kasus terorisme sepanjang tahun 2025 resmi dimusnahkan dalam kegiatan gabungan yang digelar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama PT Pindad di Bandung, Jawa Barat, Kamis, 15 Mei 2025.
Kepala BNPT, Komjen Eddy Hartono, menegaskan bahwa penghancuran barang bukti ini merupakan bagian dari tahapan akhir proses hukum setelah vonis dijatuhkan. Kegiatan ini disebut sebagai bentuk implementasi putusan pengadilan, yang dilakukan secara sinergis antara BNPT, Kejaksaan, Densus 88, Mahkamah Agung, dan tentunya PT Pindad sebagai mitra teknis pemusnahan.
“Proses ini masuk kategori purna ajudikasi, artinya seluruh proses hukum telah tuntas dan barang bukti yang dinyatakan harus dihancurkan kini dimusnahkan secara resmi,” ujar Eddy melalui siaran pers.
Dalam pemusnahan tersebut, sejumlah barang berbahaya dihancurkan—mulai dari senjata api laras panjang dan pendek, senjata tajam, busur panah, hingga amunisi dalam jumlah besar. Eddy menyampaikan bahwa semua barang bukti disimpan dalam penjagaan ketat sebelum akhirnya dimusnahkan di fasilitas PT Pindad.
“Selama proses pengadilan, seluruh barang bukti, terutama yang berisiko tinggi seperti amunisi, dititipkan di markas Brimob. Prosedur pengamanan dilakukan secara ketat dari awal hingga pelaksanaan pemusnahan hari ini,” jelasnya.
Eddy juga menyampaikan apresiasi kepada PT Pindad atas peran strategisnya dalam pelaksanaan pemusnahan. Ia menilai keterlibatan Pindad sangat penting untuk mencegah risiko kecelakaan dalam proses penghancuran barang-barang berbahaya tersebut.
“Kami sangat berterima kasih kepada manajemen PT Pindad yang telah menyediakan fasilitas dan keahlian untuk memastikan pemusnahan berjalan aman dan sesuai prosedur,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pindad, Sigit P. Santosa, menyatakan bahwa perusahaannya siap mendukung upaya penegakan hukum dengan menyediakan sarana dan sumber daya profesional dalam penanganan barang bukti berisiko tinggi.
“Pemusnahan barang bukti yang bersifat sensitif seperti senjata dan amunisi memerlukan prosedur ketat dan penanganan oleh tenaga ahli. Kami merasa terhormat dipercaya melaksanakan tugas penting ini,” kata Sigit.
Ia juga menyebut bahwa kerja sama ini menjadi wujud konkret sinergi antara instansi penegak hukum dan industri pertahanan nasional.
Komentar