27 Tahun Reformasi: KAMMI Soroti Kemunduran Demokrasi dan Bangkitnya Militerisme

JurnalPatroliNews – Jakarta – Dua dekade lebih sejak runtuhnya Orde Baru, cita-cita reformasi justru dinilai semakin menjauh dari kenyataan. Ketimpangan dalam demokrasi, lemahnya penegakan hukum, serta memburuknya kesejahteraan masyarakat menjadi sorotan utama Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dalam aksi nasional bertajuk “Reformasi di Persimpangan Jalan: #IndonesiaDarurat” yang digelar di Jakarta, Sabtu, 17 Mei 2025.

Ketua Umum Pengurus Pusat KAMMI, Ahmad Jundi KH, menegaskan bahwa semangat reformasi tidak boleh sekadar diperingati secara seremonial setiap tahun. Menurutnya, reformasi adalah mandat perubahan yang harus terus dijaga dan diperjuangkan.

“Ketika negara mulai abai terhadap semangat reformasi, mahasiswa harus tampil sebagai pengingat—bahkan pengguncang jika diperlukan,” ujar Jundi dalam orasinya.

Ia menyoroti bahwa mahasiswa merupakan garda terakhir dalam menghadapi penyimpangan kekuasaan. Salah satu indikasi paling mengkhawatirkan saat ini adalah menguatnya kembali pengaruh militer dalam ranah sipil, khususnya melalui revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Kembalinya dwifungsi militer adalah ancaman serius bagi kepemimpinan sipil. Jika militer terus masuk ke ruang-ruang sipil, maka demokrasi sejatinya sudah berada di ujung tanduk,” lanjutnya.

Sorotan pada Perintah Pengamanan Kejaksaan oleh TNI

Langkah terbaru Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang memerintahkan prajurit untuk menjaga kantor Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di berbagai daerah juga menuai kritik tajam. Menurut Jundi, tindakan ini bisa menjadi preseden buruk dalam relasi antara militer dan lembaga sipil.

“Menggunakan tentara untuk menjaga institusi hukum sipil bukan hanya keliru, tapi juga menyalahi prinsip pemisahan peran antara pertahanan negara dan penegakan hukum,” tegasnya.

Menurut KAMMI, keputusan tersebut tidak hanya mengaburkan batas kewenangan, tetapi juga memperkuat kekhawatiran bahwa militer tengah melakukan penetrasi simbolik ke ranah yang seharusnya berada di bawah otoritas sipil, seperti kepolisian.

Demokrasi Melemah, Korupsi Menggurita

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI, Arsandi, turut menyampaikan pandangan kritisnya. Ia menyebut bahwa kondisi negara saat ini jauh dari ideal, baik secara ekonomi maupun dalam aspek demokrasi.

“Rakyat kesulitan memenuhi kebutuhan hidup karena krisis ekonomi, sementara demokrasi juga tengah sekarat. Suara kritis dibungkam, dan korupsi seolah dibiarkan menjamur,” kata Arsandi.

Ia juga menilai pemberantasan korupsi saat ini hanya sebatas retorika politik tanpa implementasi nyata.

“Pemerintah yang tidak serius memberantas korupsi adalah pemerintah yang tidak pantas dipercaya,” pungkasnya.

KAMMI menyerukan agar semangat reformasi tidak dibiarkan padam. Mereka mendesak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tetap mengawal demokrasi dan menolak segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan, baik oleh sipil maupun militer.

Komentar