JurnalPatroliNews – Batam – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari dua kilogram berhasil digagalkan dalam operasi gabungan antara Bareskrim Polri dan Bea Cukai di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau. Tiga orang yang diduga sebagai kurir diamankan saat hendak terbang menuju Jakarta dan Kendari.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa dari hasil operasi tersebut, pihaknya menyita sabu seberat 2,046 kilogram.
“Operasi ini merupakan hasil kerja sama antara Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim dengan Bea Cukai Batam. Barang bukti sabu berhasil diamankan sebelum berhasil dibawa keluar dari Batam,” ujar Eko dalam keterangan resmi pada Sabtu (17/5/2025).
Kurir Ditangkap Saat Hendak Terbang
Penangkapan dilakukan terhadap tiga orang yang diduga sebagai pengangkut barang haram tersebut, masing-masing berinisial IZ (39), M (41), dan EH (32). Mereka diamankan petugas gabungan pada Jumat pagi, 16 Mei 2025, sekitar pukul 06.30 WIB.
Kasus ini terungkap dua hari sebelumnya, ketika petugas menerima informasi intelijen mengenai rencana pengiriman sabu dari Batam ke Kendari melalui jalur udara. Tim gabungan segera melakukan investigasi lebih lanjut serta peningkatan pengawasan terhadap calon penumpang dengan rute transit melalui Jakarta.
“Setelah dilakukan profiling, petugas mencurigai salah satu calon penumpang bernama IZ yang hendak terbang dari Batam ke Jakarta. Pemeriksaan fisik mengungkap adanya paket mencurigakan yang disembunyikan di dalam sol sepatu dan dibalut kemasan cokelat,” kata Eko.
Sabu Disembunyikan di Sepatu
Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa IZ tidak bekerja sendiri. Dua rekan lainnya, M dan EH, juga ditemukan membawa paket serupa yang disembunyikan di dalam sepatu mereka. Ketiganya ternyata memiliki tujuan akhir yang sama, yakni Kendari.
“Kami mendapati bahwa masing-masing dari mereka menyembunyikan sabu di bagian bawah sepatu. Ketiganya telah kami interogasi dan seluruh barang bukti kini telah diamankan,” lanjut Eko.
Setelah diamankan, ketiga tersangka beserta barang bukti segera dibawa ke Kantor Bea dan Cukai Batam untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Komitmen Perang Terhadap Narkoba
Brigjen Eko menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti komitmen kuat kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia. Ia juga menyebutkan bahwa langkah ini sejalan dengan program prioritas nasional dan visi Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan narkoba.
“Kami akan terus bersinergi dengan seluruh elemen, termasuk Bea Cukai dan jajaran kepolisian daerah, untuk menekan peredaran narkotika yang mengancam masa depan bangsa,” tutup Eko.
Komentar