JurnalPatroliNews – Jakarta – Desakan terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) semakin menguat agar segera menetapkan Budi Arie Setiadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan keterlibatannya di jaringan judi online (judol). Selain itu, publik juga meminta agar dirinya dicopot dari jabatannya sebagai Menteri Koperasi di Kabinet Merah Putih.
Seruan itu datang dari Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menyusul munculnya nama Budi Arie dalam dakwaan kasus yang melibatkan Zulkarnaen Apriliantony dan beberapa pihak lainnya.
“Kalau Polri masih enggan menetapkan Budi Arie sebagai tersangka, padahal namanya sudah tercantum dalam dakwaan, maka patut dipertanyakan apakah ada pihak internal Polri yang melindungi posisinya saat itu,” ujar Hari, Minggu, 18 Mei 2025.
Hari menyoroti dugaan bahwa Budi Arie menerima bagian hingga 50 persen dari praktik pengamanan situs judi online. Atas dasar itulah, ia menilai sudah seharusnya Presiden Prabowo Subianto mencabut mandat Budi Arie sebagai menteri.
“Masuknya nama Budi Arie dalam dakwaan adalah sinyal kuat bagi Presiden untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk mencopotnya dari jajaran kabinet,” tegasnya.
Terkait hal ini, Budi Arie sendiri sempat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri pada Kamis, 19 Desember 2024. Namun kepada wartawan, ia hanya menyampaikan komitmennya untuk mendukung upaya pemberantasan praktik judi daring.
“Kita butuh keteguhan dan konsistensi dalam menumpas jaringan judol, utamanya demi melindungi masyarakat,” ujar Budi kala itu.
Meski begitu, hingga saat ini, Budi Arie maupun kelompok relawan Pro Jokowi (Projo) secara konsisten membantah keterlibatan mereka dalam praktik ilegal tersebut.
Komentar