TNI AL dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Sabu 200 Gram di Pelabuhan Nunukan

JurnalPatroliNews – Jakarta – TNI Angkatan Laut terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan perairan nasional. Kali ini, sinergi antara Lanal Nunukan dan sejumlah unsur aparat gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Selasa (20/5).

Tim gabungan yang terlibat dalam operasi ini terdiri atas personel Lanal Nunukan, Polres Nunukan, Bais TNI, Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 11/GG dari Kodam VI/Mulawarman, Subdenpom TNI AD Nunukan, serta petugas Bea Cukai setempat.

Penangkapan berawal dari informasi intelijen yang diterima oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan, yang mengungkap rencana pengiriman narkoba dari Tawau, Malaysia, ke wilayah Nunukan melalui Pulau Sebatik. Menindaklanjuti hal tersebut, aparat gabungan langsung melakukan penyisiran di Pelabuhan Tunon Taka serta pelabuhan tradisional sekitar.

Dalam operasi pemeriksaan terhadap penumpang KM Thalia yang hendak bertolak menuju Pelabuhan Nusantara di Parepare, Sulawesi Selatan, tim mendeteksi adanya benda mencurigakan melalui mesin X-Ray milik Bea Cukai. Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan paket narkotika yang disembunyikan di dalam termos air.

Paket tersebut berisi empat bungkus sabu yang dikemas dalam plastik bening dan dibungkus ulang dengan plastik hijau. Masing-masing bungkus memiliki berat sekitar 50 gram, dengan total keseluruhan mencapai 200 gram. Tes laboratorium menunjukkan bahwa zat tersebut positif mengandung methamphetamine.

Kurir berinisial AR (29), yang merupakan warga negara Indonesia, diamankan di lokasi. Dalam pengakuannya, AR mengaku menerima barang tersebut dari seseorang di Tawau untuk dibawa ke Parepare, Sulawesi Selatan. Sebagai kompensasi, ia dijanjikan uang jalan sebesar 250 Ringgit Malaysia (sekitar Rp925 ribu) serta upah senilai RM 10.000 (sekitar Rp37 juta). Informasi awal juga menunjukkan bahwa AR sudah beberapa kali melakukan perjalanan lintas negara ke Tawau.

AR dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Nunukan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Keberhasilan ini merupakan bukti nyata pelaksanaan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang menekankan peningkatan kesiapan seluruh personel TNI AL dalam menghadapi potensi kejahatan maritim, khususnya ancaman dari luar wilayah perairan Indonesia.

Komentar