JurnalPatroliNews – Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap 17 individu yang diduga terlibat dalam aksi pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tanpa izin resmi. Lahan seluas lebih dari 127.000 meter persegi tersebut berlokasi di Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.
“Dari total yang kami amankan, 11 merupakan anggota salah satu organisasi masyarakat (ormas) berinisial GJ, dan 6 lainnya mengklaim sebagai ahli waris dari lahan tersebut,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers, Minggu (25/5).
Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita berbagai barang bukti, termasuk tiket parkir yang digunakan untuk menarik pungutan liar, atribut ormas, dan sejumlah senjata tajam.
Kombes Ade menegaskan pentingnya masyarakat menaati aturan hukum serta tidak melakukan tindakan sepihak yang bisa merugikan pihak lain. Ia mengajak siapa pun yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum dan melapor ke kepolisian.
“Silakan laporkan ke Polsek, Polres terdekat, atau langsung ke Polda Metro Jaya. Bisa juga hubungi layanan bebas pulsa 110 yang aktif 24 jam,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Sabtu (24/5), bangunan semi permanen milik ormas GRIB Jaya yang berdiri di atas lahan BMKG dibongkar paksa oleh aparat. Aksi ini merupakan respons atas laporan BMKG mengenai dugaan pendudukan ilegal di atas tanah negara.
“Bangunan-bangunan itu tidak hanya berdiri tanpa izin, tapi juga digunakan untuk kegiatan komersial. Mereka menarik bayaran dari para pedagang, seperti penjual makanan dan pedagang musiman,” jelas Ade Ary.
Menurut laporan resmi BMKG melalui surat e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025, ormas yang bersangkutan telah secara sepihak menguasai dan memanfaatkan aset negara tanpa hak. Oleh karena itu, BMKG meminta bantuan pengamanan kepada aparat penegak hukum.
“BMKG sangat berharap ada tindakan tegas untuk menjaga integritas dan perlindungan atas aset negara,” kata Plt. Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana.
Komentar