JurnalPatroliNews – Jakarta – Meski Bareskrim Polri telah mengeluarkan pernyataan resmi yang menyatakan ijazah Presiden Joko Widodo otentik berdasarkan hasil uji laboratorium forensik, mayoritas netizen Indonesia di media sosial tetap menyangsikan keabsahan dokumen tersebut.
Lisa Noviani, seorang praktisi riset pemasaran dan analis perilaku pasar, mengungkapkan bahwa berdasarkan analisis data percakapan publik menggunakan bahasa pemrograman Python dengan pendekatan statistik, ditemukan bahwa 94,2 persen komentar warganet menunjukkan ketidakpercayaan terhadap hasil pemeriksaan Bareskrim.
“Analisa ini berdasarkan jutaan interaksi netizen di Twitter, Facebook, dan sejumlah platform lainnya, dengan jumlah komentar yang dianalisis mencapai antara 1 hingga 2 juta,” ujar Lisa, Minggu (25/5/2025).
Penelitian ini dilakukan tepat sehari setelah rilis resmi dari pihak kepolisian, yaitu pada tanggal 23 Mei 2025, dengan tiga kali pengambilan data: pagi hari pukul 09.00 WIB, malam hari pukul 18.00 WIB, dan pada 25 Mei pukul 10.00 WIB.
Lisa menjelaskan, dalam pemrosesan data tersebut, digunakan indikator kata kunci “setuju” dan “tidak setuju” untuk mengelompokkan sikap pengguna media sosial terhadap keaslian ijazah Jokowi.
Dari hasil tersebut, kelompok “setuju” menganggap hasil penyelidikan Polri sudah memenuhi prosedur yang sah dan meyakini keaslian ijazah tersebut. Sebaliknya, kelompok “tidak setuju” menilai hasil investigasi tidak transparan dan cenderung bias, sehingga mereka mendesak dilakukan pengkajian ulang secara independen.
Pada pengambilan data pukul 09.00 WIB, persentase ketidaksetujuan mencapai 88,2 persen, dan angka ini terus meningkat di pukul 18.00 WIB menjadi 93,9 persen. Hingga hari ini pukul 10.00 WIB, ketidakpercayaan publik mencapai puncaknya dengan 94,2 persen, sementara mereka yang setuju hanya tersisa 5,8 persen.
“Trennya terus menunjukkan penurunan kepercayaan terhadap hasil penyelidikan resmi. Ini menjadi indikator bahwa publik menuntut transparansi lebih tinggi,” tegas Lisa.
Komentar