JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah tengah menyiapkan stimulus baru berupa pengurangan tarif listrik untuk jutaan pelanggan rumah tangga. Inisiatif ini dikoordinasikan lintas kementerian guna memastikan kebijakan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa skema diskon tarif listrik tersebut dibahas bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Keuangan, serta PT PLN (Persero) sebagai pelaksana di lapangan.
“Potongan tarif ini akan diberikan kepada sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya 1300 VA, dengan besaran diskon mencapai 50 persen,” ujar Airlangga dalam pernyataan resmi Kemenko Perekonomian pada Senin, 26 Mei 2025.
Program potongan tarif ini direncanakan mulai berlaku pada 5 Juni hingga akhir Juli 2025. Skema yang digunakan mengadopsi pendekatan yang sama seperti yang telah dijalankan pada Januari dan Februari 2025 lalu.
Kebijakan ini telah melalui pembahasan dalam rapat koordinasi terbatas yang juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian ESDM. Rencananya, program ini akan ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Menteri ESDM, mengikuti pola pelaksanaan pada periode awal tahun.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi, sekaligus memastikan akses terhadap energi tetap terjangkau.
Komentar