JurnalPatroliNews – Banda Aceh – Operasi gabungan antara Bea Cukai Lhokseumawe dan sejumlah instansi terkait berhasil membongkar upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram. Satu orang tersangka yang terlibat dalam jaringan pengedar lintas provinsi Aceh-Banten berhasil diamankan.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial S ditangkap bersama barang bukti saat berada di area parkir sebuah hotel di Tangerang, Banten, pada Rabu (4/6).
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama berbasis pertukaran informasi dan analisis bersama yang dilakukan Bea Cukai bersama Polri,” kata Vicky di Banda Aceh, Jumat.
Tim yang terlibat dalam operasi ini terdiri dari Bea Cukai Lhokseumawe, Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, DJBC Sumatera Bagian Barat, DJBC Banten, Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, serta Direktorat Interdiksi Narkotika dari Kantor Pusat Bea Cukai.
Berdasarkan hasil pemantauan, diketahui bahwa sabu-sabu dibawa dari Aceh Utara menggunakan kendaraan roda empat jenis Toyota Rush. Tim lantas melakukan pelacakan selama dua hari sebelum akhirnya menemukan kendaraan target terparkir di kawasan Tangerang.
“Dengan bantuan anjing pelacak dari Unit K9 Bea Cukai, dilakukan penggeledahan dan ditemukan 40 paket sabu tersembunyi di balik panel pintu mobil,” jelas Vicky.
Pelaku S langsung diamankan dan dibawa ke Bareskrim Mabes Polri guna pendalaman lebih lanjut terhadap jaringan yang terlibat.
Lebih lanjut, Vicky menjelaskan bahwa Bea Cukai Lhokseumawe turut aktif dalam seluruh proses penelusuran informasi hingga eksekusi lapangan. Menurutnya, kerja sama lintas instansi menjadi kunci keberhasilan dalam menggagalkan peredaran narkotika yang semakin canggih dan tersusun rapi.
“Kami terus tingkatkan koordinasi dengan berbagai lembaga serta memperkuat pengawasan di wilayah rawan penyelundupan,” ujarnya.
Vicky juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan, sebagai langkah bersama dalam memerangi peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi bangsa.
Komentar