TNI AL Gagalkan Penyelundupan 4,5 Kg Sabu di Perairan Asahan, Tiga Kurir Diamankan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komitmen TNI Angkatan Laut dalam melindungi perairan Indonesia kembali dibuktikan melalui aksi cepat Tim Fleet One Quick Response (F1QR) dari Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA), yang berhasil membongkar aksi penyelundupan narkotika jenis sabu di wilayah Sumatera Utara.

Dalam konferensi pers yang digelar di Markas Lanal TBA, Kamis (5/6), TNI AL mengungkap keberhasilan operasi di Dermaga Belacan Tradisional, Desa Bagan Asahan. Dari operasi ini, tim berhasil menyita sekitar 4,5 kilogram sabu serta menangkap tiga pelaku berstatus Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang berasal dari Jawa Timur.

Informasi awal diperoleh dari laporan intelijen mengenai masuknya PMI ilegal dari Malaysia menuju Tanjung Balai, yang diduga membawa barang terlarang. Tim F1QR segera menggelar patroli laut dan menemukan kapal mencurigakan di sekitar Bagan Asahan.

Tiga orang yang berusaha melarikan diri menggunakan sampan kecil berhasil dikejar dan diamankan. Ketiganya masing-masing berinisial IM (23), S (56), dan FS (32). Dalam pemeriksaan, petugas menemukan sabu yang disimpan rapi dalam tiga tas terpisah, masing-masing berisi satu bungkus plastik bening.

Tes lapangan yang dilakukan bersama Polres Tanjungbalai dan Polisi Militer Lanal TBA mengonfirmasi bahwa zat dalam bungkusan tersebut adalah methamphetamine. Barang bukti dan tersangka kemudian dibawa ke Mako Lanal TBA untuk proses lebih lanjut.

Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D, M.Tr. Opsla., CTMP., menjelaskan bahwa para tersangka merupakan kurir yang diperintah oleh dua orang berinisial AD dan AS dari Surabaya. Mereka dijanjikan imbalan Rp50 juta untuk membawa narkoba dari Malaysia ke Surabaya. Ketiganya mengaku ini adalah kali pertama mereka menjalankan aksi tersebut.

Letkol Agung menambahkan bahwa upaya ini merupakan wujud nyata komitmen TNI AL dalam menangkal kejahatan lintas negara, khususnya peredaran narkotika. Ia menyebut nilai total barang sitaan diperkirakan mencapai Rp6,75 miliar dan dapat menyelamatkan sekitar 22.500 nyawa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Setelah pemeriksaan awal di Lanal TBA, seluruh tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Kepolisian Resor Asahan untuk pendalaman lebih lanjut.

Keberhasilan ini juga sejalan dengan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, agar seluruh personel Jalasena meningkatkan pengawasan di wilayah laut dan pelabuhan, terutama di area rawan penyelundupan. Ini merupakan bagian dari upaya bersama mewujudkan laut Indonesia yang bersih dari narkotika dan berdaulat sepenuhnya.

Komentar