Efisiensi Anggaran Pusat, Sejumlah Hotel Bintang Tiga di Bandung Lakukan PHK

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kebijakan efisiensi belanja pemerintah pusat mulai berdampak signifikan pada sektor perhotelan di Bandung. Sejumlah hotel berbintang tiga kini harus mengambil langkah pahit dengan merumahkan karyawan, bahkan di level manajerial.

Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Nuzrul Irwan, mengungkapkan bahwa kebijakan penghentian sementara kegiatan kementerian dan lembaga di hotel—sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025—telah memukul okupansi hotel.

“Sudah ada laporan beberapa hotel bintang tiga yang memutus hubungan kerja dengan karyawannya, termasuk General Manager,” ujar Nuzrul pada Rabu, 11 Juni 2025.

Ia menyebut bahwa keputusan itu tidak lepas dari berkurangnya agenda resmi instansi pemerintah yang biasanya menjadi penyumbang besar okupansi hotel. Kini, hotel-hotel tersebut mengalami penurunan tajam dalam jumlah tamu dan kegiatan.

Dinas Pariwisata mencatat setidaknya ada tiga hotel yang sudah mengajukan laporan resmi terkait pengurangan staf di tingkat manajemen. “Kami masih dalam proses mengumpulkan data lebih lengkap,” imbuh Nuzrul.

Namun demikian, secercah harapan mulai tampak. Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan imbauan baru yang membuka kemungkinan pelaksanaan kegiatan di hotel kembali diizinkan secara terbatas.

Menurut Nuzrul, arahan tersebut menjadi titik terang yang dinanti oleh pelaku industri pariwisata. “Kami menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan daerah. Jika kegiatan pemerintah kembali digelar di hotel, ini bisa menjadi peluang kebangkitan sektor perhotelan,” pungkasnya.

Kondisi ini memperlihatkan betapa eratnya keterkaitan antara kebijakan fiskal pemerintah dan keberlangsungan sektor pariwisata, khususnya di kota-kota besar seperti Bandung.

Komentar