JurnalPatroliNews – Sigi – Pemerintah Kabupaten Sigi memastikan bahwa satu-satunya aktivitas penambangan yang diperbolehkan di wilayahnya adalah galian C berupa pengambilan pasir di aliran sungai. Aktivitas ini dinilai tidak hanya bernilai ekonomis, tetapi juga bermanfaat dalam mengurangi risiko banjir.
Bupati Sigi, Moh Rizal Intjenae, menegaskan bahwa eksploitasi pasir dari dasar sungai masih diizinkan karena dianggap sebagai endapan alamiah yang bisa membantu memperbesar daya tampung air saat musim hujan dan sekaligus membuka peluang penghasilan bagi warga.
“Penambangan pasir di sungai tidak kami larang karena justru bisa membantu pengendalian banjir dan memberikan nilai tambah ekonomi. Namun, kami tidak mentolerir tambang ilegal di wilayah ini,” kata Rizal kepada wartawan saat kunjungan kerja di Desa Kotapulu, Minggu.
Ia menyampaikan komitmennya untuk menindak tegas setiap kegiatan tambang tanpa izin yang dilakukan di luar zona yang diperbolehkan. Rizal menegaskan bahwa pelanggar akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalau masih ada warga yang menambang secara ilegal di area terlarang, tentu akan ditindak. Hukum harus ditegakkan,” ujarnya.
Bupati Rizal juga menekankan bahwa penambangan pasir yang sah di Sigi dilakukan dengan memperhatikan aspek kelestarian lingkungan. Ia memastikan proses tersebut berlangsung sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Semua kegiatan galian C harus dikontrol agar tidak menimbulkan kerusakan alam. Tujuan kami adalah agar manfaat ekonominya tetap ada, tanpa mengorbankan lingkungan,” ungkapnya.
Ia menggarisbawahi pentingnya tata kelola sumber daya mineral non-logam dan batuan dilakukan secara berkelanjutan. Dengan demikian, keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian alam dapat terjaga.
Rizal juga mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, penegak hukum, serta pelaku usaha tambang untuk mencegah penambangan liar maupun eksploitasi berlebihan.
“Setiap penambangan galian C di Sigi wajib mengantongi izin resmi. Tidak boleh ada yang merugikan warga atau merusak alam,” tegasnya.
Pemkab Sigi, lanjut Rizal, bertekad untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor demi menciptakan tata kelola sumber daya alam yang bertanggung jawab dan berkelanjutan demi kepentingan bersama.
Komentar