JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) terus meningkatkan keamanan di taman-taman yang buka sepanjang hari. Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap aktivitas tak pantas yang terjadi di beberapa taman, khususnya Taman Langsat dan Taman Ayodia di Jakarta Selatan.
Ivan Murcahyo, Kepala Pusat Data dan Informasi Distamhut DKI, menyatakan bahwa pengawasan yang lebih ketat ini merupakan bagian dari upaya menjaga taman sebagai ruang publik yang aman dan tertib.
“Kami berkomitmen memastikan taman tetap menjadi ruang terbuka yang nyaman dan tidak disalahgunakan untuk hal-hal yang melanggar norma atau hukum,” jelas Ivan, Selasa (17/6/2025).
Untuk memperkuat pengawasan, Distamhut menerapkan lima strategi utama. Pertama, telah dipasang 35 kamera CCTV di titik-titik strategis yang diawasi langsung dari pos pengamanan di dalam taman.
Kedua, frekuensi patroli malam hari ditingkatkan dengan melibatkan personel keamanan tambahan. Jumlah petugas malam hari yang sebelumnya hanya empat orang kini ditambah menjadi delapan orang untuk memastikan pengawasan lebih optimal.
Ketiga, penambahan pencahayaan di area taman juga dilakukan sebagai bentuk pencegahan. “Penerangan yang lebih terang akan membantu menghilangkan area gelap yang rawan disalahgunakan,” tambah Ivan.
Langkah keempat adalah kerja sama lintas instansi. Pengawasan taman kini juga melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan unsur pemerintahan wilayah setempat melalui kolaborasi tiga pilar yang mencakup patroli rutin dan tindakan tegas terhadap kegiatan mencurigakan.
Distamhut juga mengajak warga untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ruang publik. “Kami harap masyarakat tidak segan melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan di taman,” imbau Ivan.
Upaya ini muncul menyusul viralnya video yang menunjukkan dugaan perilaku tidak pantas di Taman Langsat, Jalan Barito, Kebayoran Baru. Video tersebut diunggah oleh akun media sosial @kabarjakarta24 pada 11 Juni 2025 dan memicu reaksi luas dari publik.
Dengan langkah-langkah strategis ini, Pemprov DKI berharap ruang terbuka hijau kembali berfungsi maksimal sebagai tempat bersantai, berolahraga, dan bersosialisasi yang positif bagi seluruh warga Jakarta.
Komentar