JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyoroti meningkatnya jumlah kecelakaan kerja di Indonesia yang terus menunjukkan tren naik dari tahun ke tahun. Fenomena ini mengundang keprihatinan mendalam, terutama karena dampaknya menyentuh langsung kehidupan para pekerja dan keluarganya.
Sunardi Manampiar Sinaga, Kepala Biro Humas Kemnaker, menyampaikan keprihatinannya dalam sebuah forum diskusi publik bertajuk “Lapangan Kerja, UMKM, dan Kemandirian Ekonomi Indonesia” yang berlangsung di Toety Heratu Museum, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 21 Juni 2025.
“Data menunjukkan angka kecelakaan kerja kita terus meningkat setiap tahunnya. Bahkan sudah mencapai ratusan ribu kasus. Ini tentu sangat memprihatinkan,” ujar Sunardi di hadapan para peserta diskusi.
Ia menegaskan bahwa perusahaan memiliki peran sentral dalam memastikan keselamatan dan kesehatan pekerjanya. Menurutnya, tanggung jawab untuk meminimalkan risiko kerja bukan sekadar formalitas, tetapi kewajiban hukum dan moral.
“Kalau pekerja mengalami kecelakaan dan tidak bisa bekerja lagi, apalagi kalau dia adalah pencari nafkah utama dalam keluarga, dampaknya bisa sangat luas. Tidak hanya pada dirinya, tapi juga pada istri dan anak-anaknya,” tegasnya.
Sunardi menggarisbawahi pentingnya perlindungan menyeluruh yang harus diberikan perusahaan, baik melalui standar keselamatan kerja, penyediaan alat pelindung, hingga penjaminan jaminan sosial tenaga kerja.
Ia juga menekankan bahwa perlindungan tidak cukup hanya dengan kebijakan internal, tapi harus dibarengi dengan penegakan hukum yang tegas dan konsisten terhadap pelanggaran yang dilakukan perusahaan.
“Penegakan hukum terhadap kewajiban perusahaan ini harus diperkuat. Jangan sampai perusahaan abai dan pekerja yang menanggung risikonya,” tandasnya.
Dengan semakin tingginya angka kecelakaan kerja, Kemnaker berharap para pelaku usaha lebih serius dalam menerapkan sistem perlindungan tenaga kerja, demi mencegah korban baru dan menjaga stabilitas ekonomi keluarga para pekerja.
Komentar