Terungkap! 30 Peserta Pesta Sesama Jenis di Puncak Terindikasi HIV dan Sifilis

JurnalPatroliNews – Bogor – Aparat kepolisian yang bersinergi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor menggelar pemeriksaan terhadap 75 orang yang diamankan dari pesta sesama jenis di wilayah Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hasilnya cukup mengejutkan sebanyak 30 orang di antaranya menunjukkan hasil reaktif terhadap HIV maupun sifilis.

Kepala Dinkes Kabupaten Bogor, Fusia Meidiyawaty, membenarkan temuan tersebut. “Dari hasil tes skrining awal, sebanyak 30 orang dinyatakan reaktif terhadap HIV, sifilis, atau keduanya. Sementara 45 lainnya hasilnya nonreaktif,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (24/6/2025).

Fusia menambahkan bahwa sebagian besar dari mereka yang dinyatakan reaktif bukan berasal dari wilayah Kabupaten Bogor. Hanya segelintir yang diketahui tinggal di area tersebut. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan di puskesmas terdekat sesuai domisili masing-masing individu.

“Mayoritas peserta pesta berasal dari luar Kabupaten Bogor. Penanganan lebih lanjut akan difokuskan di puskesmas wilayah masing-masing. Bagi yang berasal dari luar wilayah kami, akan kami koordinasikan dengan dinas kesehatan setempat,” jelasnya.

Hasil reaktif tersebut diperoleh dari tes skrining awal, dan Fusia menegaskan bahwa pemeriksaan lanjutan yang lebih mendalam akan menyusul untuk memastikan diagnosis serta penanganan medis yang dibutuhkan.

Kronologi Penggerebekan

Sebelumnya, pihak kepolisian dari Polres Bogor melakukan penggerebekan terhadap sebuah acara tertutup yang mengusung tema “Family Gathering” di salah satu vila kawasan Megamendung. Namun, penyelidikan mengungkapkan bahwa acara tersebut sejatinya adalah pesta seksual sesama jenis.

AKP Teguh Kumara, Kasat Reskrim Polres Bogor, menyampaikan bahwa seluruh 75 peserta langsung diamankan dalam operasi tersebut. Para peserta berasal dari berbagai latar usia, mulai dari usia muda 21 tahun hingga dewasa 50 tahun.

Langkah hukum masih dikaji dan pengumpulan keterangan dari para peserta terus dilakukan oleh kepolisian, sementara Dinkes mengambil peran dalam pemeriksaan medis pascakejadian.

Komentar