JurnalPatroliNews – Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI, Yulian Gunhar, menyampaikan duka mendalam atas tragedi yang menimpa dua balita yang meninggal setelah tenggelam di bekas sumur pengeboran minyak milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), yang terletak di Dusun Mekar Sari, Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
“Duka saya sampaikan sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Kehilangan anak dalam situasi yang seharusnya bisa dicegah ini sungguh menyakitkan,” ujar Gunhar dalam pernyataan resminya pada Rabu, 2 Juli 2025.
Ia menegaskan bahwa insiden tragis tersebut tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab PHR. Gunhar menilai bahwa kegagalan perusahaan dalam mengamankan area bekas aktivitas pengeboran mencerminkan kelalaian serius yang berujung pada hilangnya nyawa.
“Ini bukan sekadar kecelakaan biasa. Direktur Utama PHR harus memikul tanggung jawab penuh atas peristiwa ini. Kelalaian semacam ini sangat tidak bisa ditoleransi. Saya meminta agar posisi Dirut PHR dipertimbangkan ulang sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional,” tegasnya.
Tak hanya itu, Gunhar juga meminta agar pemerintah pusat, khususnya Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, dan jajaran Direksi Pertamina, segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar keselamatan di seluruh wilayah kerja PHR. Ia menilai evaluasi ini penting agar tidak ada lagi nyawa melayang akibat kelalaian serupa di masa mendatang.
Lebih lanjut, Gunhar menyerukan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan—baik dari pemerintah daerah, aparat hukum, hingga masyarakat—untuk aktif mengawal kasus ini dan memastikan pihak perusahaan memberikan penanganan dan pertanggungjawaban yang memadai.
“Sudah waktunya keselamatan masyarakat di sekitar wilayah kerja industri migas menjadi prioritas utama. Tidak boleh lagi ada korban karena kelalaian perusahaan yang abai pada tanggung jawab sosialnya,” tutup Gunhar.
Komentar