KPK Geledah Rumah Topan Ginting, Netizen Desak Rumah Bobby Nasution Jadi Target Berikutnya!

JurnalPatroliNews – Medan – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution kembali menjadi sorotan setelah mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, tersandung kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan. Peneliti media dan politik, Buni Yani, menyebut kecil kemungkinan Bobby tidak mengetahui praktik-praktik yang terjadi di bawah kepemimpinannya.

Dalam pernyataan di akun Facebook pribadinya pada Rabu, 2 Juli 2025, Buni Yani mempertanyakan posisi Bobby dalam kasus yang menyeret salah satu pejabat yang dikenal dekat dengannya.

“Rasanya sulit dipercaya jika Bobby Nasution tidak mengetahui perihal kasus ini. Ada kedekatan antara dia dan Topan yang publik sudah tahu,” ujar Buni Yani.

Ia bahkan mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperluas penyelidikan, termasuk dengan menyasar kediaman pribadi Bobby.

“Setelah rumah Topan Ginting digeledah, mengapa rumah Bobby belum disentuh KPK? Bukankah ini perlu ditelusuri juga?” tulisnya.

Sementara itu, KPK pada hari yang sama mengonfirmasi bahwa tim penyidik sedang melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Sumatera Utara, termasuk rumah pribadi Topan Obaja Putra Ginting yang terletak di kawasan elite Perumahan Royal Sumatera, Cluster Topaz, Jalan Jamin Ginting, Kota Medan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan langkah tersebut. “Ya, benar, penggeledahan sedang berlangsung sebagai bagian dari pendalaman penyidikan kasus dugaan suap pengadaan proyek jalan,” kata Budi kepada wartawan.

Sehari sebelumnya, Selasa 1 Juli 2025, KPK juga menyisir kantor Dinas PUPR Pemprov Sumut guna menemukan dokumen dan bukti relevan.

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Kamis, 26 Juni 2025. Dari enam orang yang diamankan saat OTT, lima orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu, 28 Juni 2025.

Kelima tersangka tersebut antara lain:

  • Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumut,
  • Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunung Tua merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),
  • Heliyanto, PPK dari Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut,
  • M Akhirun Efendi Siregar, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup,
  • M Rayhan Dulasmi Pilang, Direktur PT Rona Na Mora.

KPK menyatakan masih terus menelusuri aliran dana dan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat. Publik kini menanti apakah penyidikan akan meluas, mengingat besarnya proyek dan posisi strategis para tersangka dalam struktur pemerintahan daerah.

Komentar