JurnalPatroliNews – Jakarta – Peneliti politik dan media, Buni Yani, menyoroti kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, dengan mempertanyakan sejauh mana keterlibatan atau pengetahuan Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam kasus tersebut.
Dalam unggahan di akun Facebook pribadinya pada Rabu, 2 Juli 2025, Buni mengutarakan keraguannya bahwa Bobby benar-benar tidak mengetahui aktivitas bawahannya yang kini terjerat kasus suap proyek pembangunan jalan.
“Sulit dibayangkan jika Bobby Nasution tidak tahu-menahu soal sepak terjang Topan Ginting, yang notabene orang kepercayaannya,” tulis Buni.
Ia bahkan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperluas penyelidikan, termasuk dengan melakukan penggeledahan ke rumah dinas maupun kediaman pribadi Gubernur Sumut tersebut. Menurutnya, langkah itu penting untuk menuntaskan kasus ini secara menyeluruh.
“Kalau rumah Topan sudah digeledah, seharusnya giliran rumah Bobby juga diperiksa. Jangan setengah-setengah,” desaknya.
Diketahui, tim penyidik KPK telah menggeledah kediaman Topan Ginting di kawasan elit Royal Sumatera, Cluster Topaz, Jalan Jamin Ginting, Medan, pada Rabu siang, 2 Juli 2025. Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang menyebut penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi penting di wilayah Sumut.
Satu hari sebelumnya, pada Selasa, 1 Juli 2025, penyidik juga menyisir kantor Dinas PUPR Pemprov Sumut dalam upaya menemukan dokumen dan barang bukti lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
“Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti guna memperkuat penanganan perkara pasca OTT yang dilakukan sebelumnya,” ujar Budi.
Sebagai informasi, dalam OTT pada 26 Juni 2025, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah:
- Topan Obaja Putra Ginting, Kadis PUPR Sumut,
- Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunung Tua sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),
- Heliyanto, PPK dari Satker PJN Wilayah I Sumut,
- M. Akhirun Efendi Siregar, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup,
- M. Rayhan Dulasmi Pilang, Direktur PT Rona Na Mora.
Kasus ini menambah sorotan tajam publik terhadap praktik korupsi di sektor infrastruktur daerah, sekaligus menimbulkan tekanan politik terhadap pimpinan daerah yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan para tersangka.
Komentar