916 Polisi Dikerahkan untuk Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat

JurnalPatroliNews – Jakarta – Sidang pembacaan tuntutan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025), mendapat perhatian serius dari aparat keamanan. Sebanyak 916 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan jajaran Polsek dikerahkan demi menjaga kelancaran proses hukum dan mencegah potensi gangguan ketertiban.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa kehadiran personel bertujuan untuk memastikan keamanan selama sidang berlangsung serta mengawal aksi unjuk rasa yang terjadi di sekitar lokasi.

“Kami mengimbau kepada seluruh orator, baik dari pihak yang mendukung maupun yang menolak, agar tidak menyulut provokasi,” ujar Susatyo.

Ia juga mengingatkan massa aksi untuk tidak bertindak anarkis, menjaga fasilitas publik, serta tidak mengganggu jalannya sidang. Pembakaran ban dan perlawanan terhadap petugas juga ditegaskan sebagai tindakan yang tidak dibenarkan.

Kapolres mengajak seluruh pihak untuk menghargai aparat dan sesama pengguna jalan. Ia menekankan bahwa tujuan petugas adalah melayani dan menjaga keamanan, bukan menciptakan ketakutan.

“Sampaikan aspirasi secara damai, kami akan kawal secara profesional dan humanis,” ucapnya.

Susatyo menambahkan bahwa personel pengamanan tidak membawa senjata api dan akan menjalankan tugas sesuai standar keamanan yang mengedepankan pendekatan persuasif.

Terkait lalu lintas di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ia menyebut kondisi bersifat situasional dan meminta masyarakat agar mempertimbangkan jalur alternatif selama persidangan berlangsung.

Sidang Hasto digelar di Ruang Prof. Dr. M. Hatta Ali, lantai 1, dengan dipimpin Hakim Ketua Rios Rahmanto. Agenda sidang kali ini adalah pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum, yang disaksikan oleh kurang lebih 100 peserta di dalam ruang sidang.

Sementara itu, di luar gedung pengadilan, sekitar 150 orang dari DPD Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) DKI Jakarta melakukan aksi damai. Mereka menyerukan penghentian proses hukum terhadap Hasto karena dianggap bermuatan politik dan tidak murni proses peradilan.

Komentar