JurnalPatrholiNews – Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, menyampaikan bahwa lembaganya telah menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai usulan calon duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk sejumlah negara mitra dan organisasi internasional.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPR yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 3 Juli 2025.
“Pimpinan DPR telah menerima Surpres dari Presiden dengan nomor R3 tertanggal 1 Juli 2025, yang memuat permintaan pertimbangan terhadap sejumlah nama calon duta besar RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional,” ujar Puan saat membuka rapat.
Sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Tata Tertib DPR RI Nomor 1 Tahun 2020, Puan menjelaskan bahwa penyampaian surat dari Presiden itu dilakukan tanpa menyebutkan secara terbuka nama-nama calon maupun negara penempatannya.
“Sebagaimana diatur dalam Pasal 231, surat tersebut diumumkan dalam rapat paripurna tanpa mencantumkan nama individu dan negara tujuan. Selanjutnya, proses pembahasan akan dilakukan secara tertutup dan rahasia,” jelas Puan.
Dalam forum tersebut, Puan juga meminta persetujuan dari para anggota dewan agar Komisi I DPR ditugaskan untuk melaksanakan tahapan uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon duta besar tersebut.
“Apakah rapat paripurna menyetujui penugasan kepada Komisi I DPR untuk menindaklanjuti surat Presiden tersebut melalui proses fit and proper test?” tanya Puan kepada anggota dewan yang hadir.
Seluruh peserta rapat secara serempak menyatakan setuju.
Nantinya, hasil dari proses pembahasan dan evaluasi di Komisi I akan dilaporkan secara resmi kepada pimpinan DPR, dan kemudian diteruskan kepada Presiden secara tertutup sebagaimana diamanatkan dalam peraturan DPR.
Komentar