JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menekankan bahwa setiap pengelola kawasan baik pemukiman, pusat kuliner, perniagaan hingga sektor HOREKA (hotel, restoran, dan kafe) harus bertanggung jawab penuh atas pengelolaan sampah di wilayahnya tanpa mengandalkan pihak ketiga yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Sudah saatnya tidak ada lagi praktik menyerahkan sampah ke pihak lain yang malah membuangnya ke lokasi tak resmi atau TPA ilegal dengan metode open dumping,” ujar Hanif dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (7/7).
Pernyataan itu dilontarkan setelah ia melakukan inspeksi langsung ke area Fresh Market Pantai Indah Kapuk (PIK) dan Mall of Indonesia (MOI), Jakarta Utara, sehari sebelumnya. Ia menilai, kawasan-kawasan padat aktivitas seperti itu perlu sistem pengelolaan sampah yang transparan dan sesuai regulasi.
“Wilayah seperti ini sangat sensitif terhadap isu lingkungan. Maka dari itu, sistem tata kelola sampahnya harus tertib dan tidak boleh dibuang sembarangan,” tegas Hanif.
Ia mengkritik keras praktik outsourcing pengelolaan sampah yang tidak bertanggung jawab, yang kerap berujung pada penumpukan sampah di TPA ilegal. Salah satu contoh nyata, menurut Hanif, terjadi di kawasan Limo, Depok, yang akhirnya berujung pada proses hukum, dengan pelaku dijatuhi vonis lima tahun penjara serta denda sebesar Rp3 miliar.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah, baik pusat maupun daerah, memiliki tanggung jawab mutlak dalam menjamin sistem pengelolaan sampah yang terstruktur dan berkelanjutan. Di DKI Jakarta, misalnya, hal ini sudah dituangkan dalam Pergub No. 102 Tahun 2021 yang mewajibkan kawasan tertentu untuk melakukan pemilahan, pengurangan, dan pengolahan sampah langsung dari sumbernya.
Untuk itu, Hanif memberikan batas waktu selama satu bulan kepada para pengelola kawasan agar segera membenahi sistem pengelolaan sampah mereka agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Waktu satu bulan saya berikan. Bila dalam jangka itu tidak ada perubahan, maka akan ada penindakan. Kita tidak bisa lagi mentoleransi pembiaran seperti ini,” tutupnya.
Komentar