JurnalPatroliNews – Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengajukan tambahan anggaran senilai Rp16,02 triliun kepada Komisi IV DPR RI untuk memperkuat pelaksanaan berbagai program bantuan pangan tahun depan.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Hadi, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR hari ini menjelaskan bahwa tambahan dana tersebut akan difokuskan pada beberapa program prioritas, seperti bantuan pangan reguler, penanganan bencana, serta distribusi beras untuk Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
“Total kebutuhan anggaran Bapanas untuk tahun 2026 mencapai Rp16,1 triliun. Ini meliputi program ketersediaan dan konsumsi pangan berkualitas, serta dukungan manajemen,” ujar Arief di hadapan anggota Komisi IV, Senin (7/7/2025).
Usulan tersebut mengacu pada Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) Nomor E-356/MK.02/2025 dan B-383/D.9/PP.04.03/05/2025. Rincian alokasi tambahan mencakup:
- Bantuan pangan reguler: Rp250 miliar
- Bantuan pangan nasional: Rp13,71 triliun
- Bantuan untuk bencana alam: Rp13,14 miliar
- Program SPHP (beras murah): Rp2,05 triliun
Arief menambahkan bahwa pagu indikatif Bapanas saat ini hanya Rp79,4 miliar, atau turun hampir 53 persen dibanding tahun sebelumnya setelah penyesuaian efisiensi. Dengan angka sekecil itu, menurutnya, kebutuhan operasional Bapanas belum bisa terpenuhi secara optimal.
“Kami belum bisa membiayai gaji dan tunjangan kinerja bagi 147 CPNS hasil seleksi tahun 2024. Ini jelas jadi tantangan dalam mendukung manajemen internal,” ungkapnya.
Anggaran tambahan yang diusulkan akan mencakup SBPI sebesar Rp79,4 miliar, anggaran bantuan pangan Rp16,02 triliun, serta anggaran dekonsentrasi yang diproyeksikan mencakup sekitar 17 persen dari total kebutuhan Bapanas.
“Fokus utama kami tetap pada penyaluran SPHP dan program bantuan pangan lainnya. Ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat serta ketahanan pangan nasional,” tutup Arief.
Komentar