JurnalPatroliNews – Jakarta – Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu memberikan tanggapan terkait keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang akan menerapkan bea masuk sebesar 32 persen terhadap seluruh produk asal Indonesia mulai 1 Agustus 2025.
Anggito menilai bahwa dampak kebijakan tarif tinggi tersebut terhadap penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sejauh ini belum terlihat signifikan.
“Hingga kini belum terlihat efeknya. Belum efektif diberlakukan, jadi saya belum bisa beri komentar lebih jauh. Belum ada kejelasan bentuk akhirnya seperti apa,” ujar Anggito saat ditemui di kompleks parlemen, Gedung Nusantara II, Senayan, Selasa (8/7/2025).
Terkait kemungkinan respons diplomatik Indonesia, Anggito menyebut bahwa proses negosiasi antara pemerintah Indonesia dan AS masih terus berlangsung. “Iya, masih terus diupayakan negosiasi,” jawabnya singkat saat ditanya soal strategi lanjutan menghadapi tarif baru tersebut.
Sebelumnya, Presiden Trump telah merilis pengumuman resmi bahwa semua produk buatan Indonesia yang diekspor ke AS akan dikenai tarif impor sebesar 32 persen. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari pengumuman serupa yang dikeluarkan sejak April 2025.
Dalam surat berkepala Gedung Putih yang ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto, Trump menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk koreksi terhadap ketidakseimbangan neraca perdagangan yang selama ini merugikan pihak AS.
Trump menyatakan bahwa hubungan dagang dengan Indonesia seharusnya berdasarkan prinsip kesetaraan dan timbal balik. Namun menurutnya, defisit perdagangan yang dialami AS menunjukkan adanya ketimpangan yang perlu segera dibenahi.
Komentar