JurnalPatroliNews – Jakarta – Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, menyoroti putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan jadwal pemilihan umum nasional dan daerah. Ia menilai keputusan tersebut bisa diartikan sebagai bentuk refleksi atau “pertobatan” institusi MK atas sejumlah dinamika kontroversial di masa lalu.
Meski keputusan itu berpotensi menimbulkan tantangan hukum dan gesekan politik, Mahfud berpendapat MK secara sadar memilih langkah tersebut demi memperbaiki citra.
“Barangkali ini semacam bentuk penebusan. Dulu MK pernah mengalami kehancuran, ketuanya dicopot karena pelanggaran etik, hakimnya juga sempat diberi peringatan,” ungkap Mahfud melalui kanal YouTube pribadinya, Rabu (9/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa pemisahan antara pemilu nasional dan daerah seharusnya berada dalam ruang kebijakan hukum terbuka (open legal policy) yang menjadi ranah legislator, bukan yudikatif.
“Putusan ini berisiko memunculkan kompleksitas hukum dan bahkan kegaduhan politik. Tapi mungkin juga ada sisi positifnya jika dilihat sebagai langkah pembenahan,” lanjutnya.
Mahfud juga mengulas kembali kinerja MK di masa lalu, yang menurutnya pernah kehilangan independensi. Ia mengutip pernyataan Jimly Asshiddiqie mantan Ketua MK yang menyinggung adanya pengaruh eksternal terhadap pengambilan keputusan MK pada masa tertentu.
“Dulu MK dinilai bisa diintervensi, sekarang justru mengeluarkan putusan seperti ini. Artinya, mungkin saat ini mereka benar-benar ingin berdiri independen,” kata Mahfud.
Ia menduga keputusan tersebut juga merupakan bagian dari upaya MK untuk mengembalikan kepercayaan publik, terutama setelah sejumlah putusan yang menuai kontroversi. Salah satunya adalah putusan yang membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024, yang banyak dikritik karena dinilai sarat konflik kepentingan.
Meski tak menampik potensi persoalan di balik putusan tersebut, Mahfud tetap menunjukkan rasa hormat terhadap para hakim MK yang kini bertugas.
“Saya tetap menghargai para hakim MK. Dulu ketika saya menjabat sebagai hakim konstitusi pun saya merasa keputusan-keputusan kami murni dan mandiri. Mungkin mereka sekarang juga merasakan hal yang sama. Biarkan saja mereka jalankan fungsinya,” tutup Mahfud.
Komentar