Polri Gelar Sidang Khusus Ijazah Jokowi, Hasilnya Mengejutkan?

JurnalPatroliNews – Jakarta – Tim hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), turut hadir dalam gelar perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu yang dilayangkan oleh pelapor. Meski sejak awal menyatakan keberatan terhadap mekanisme tersebut, pihak Jokowi tetap menghargai undangan dari Bareskrim Polri.

“Kami sudah menegaskan sejak awal bahwa proses ini tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Gelar perkara khusus di tahap penyelidikan (lidik) tidak dikenal dalam aturan hukum kita,” ujar kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, di Mabes Bareskrim Polri, Rabu (9/7/2025).

Kehadiran pihak Jokowi dalam gelar perkara ini disebut sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum dan undangan yang diajukan oleh pihak pelapor, yakni Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Yakup menegaskan bahwa gelar perkara ini seharusnya menjadi titik akhir dari polemik mengenai keabsahan ijazah Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia berharap tak ada lagi tudingan serupa setelah proses ini rampung.

“Karena ini diminta oleh pihak pelapor, maka setelah proses ini berjalan, harapan kami semuanya bisa lebih terang benderang, dan tak perlu ada keraguan lagi terhadap keaslian ijazah Pak Jokowi,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam gelar perkara ini, penyidik hanya akan memaparkan sejauh mana proses penyelidikan berjalan, bukan menguji validitas materi atau alat bukti secara mendalam.

“Ini bukan soal pembuktian isi atau materi, tapi hanya pemaparan atas apa yang telah dilakukan dalam penyelidikan. Faktanya, hasil dari Puslabfor juga tak mereka percayai, sekarang minta gelar perkara khusus lagi,” lanjut Yakup.

Yakup memastikan bahwa timnya akan menerima dan menghormati apapun hasil gelar perkara ini, dan berharap pihak pelapor juga bersikap serupa demi menjunjung tinggi hukum yang berlaku.

“Kami akan patuh pada hasilnya, apapun itu. Harapan kami, pelapor juga menghormati proses hukum sebagai warga negara yang taat aturan,” tutupnya.

Komentar