Silfester Diperiksa 46 Pertanyaan soal Tuduhan Ijazah Jokowi Palsu, Tegaskan Relawan Bukan Bayaran

JurnalPatroliNews – Jakarta – Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) dan relawan setia Presiden Joko Widodo, Silfester Matutina, menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 24 Juli 2025.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah atas tuduhan ijazah palsu yang ditujukan kepada Presiden ke-7 RI.

Dalam keterangan usai pemeriksaan, Silfester mengungkapkan bahwa dirinya telah menjawab total 46 pertanyaan dari penyidik.

“Hari ini saya hadir memenuhi undangan penyidik terkait laporan kami mengenai dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan penghasutan soal isu ijazah palsu Bapak Ir. H. Joko Widodo. Ada sekitar 46 pertanyaan yang saya jawab,” jelas Silfester kepada wartawan.

Salah satu fokus pertanyaan adalah pertemuannya dengan Roy Suryo, yang diketahui sebagai pihak yang turut menyuarakan keraguan terhadap keaslian ijazah Jokowi melalui sejumlah media.

“Saya ditanya apakah benar saya pernah bertemu dengan Roy Suryo dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam tudingan itu,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Silfester menegaskan bahwa perjuangan para relawan—baik pendukung Jokowi maupun Prabowo-Gibran—murni berasal dari gerakan akar rumput, bukan hasil mobilisasi elit atau didukung dana besar dari aktor politik tertentu.

“Kami ini relawan rakyat, bukan relawan pesanan. Gerakan kami lahir dari rasa kagum dan dukungan tulus masyarakat terhadap figur Pak Jokowi dan Pak Prabowo. Relawan pengajian, paguyuban, komunitas warga, semua bergerak karena cinta, bukan karena dibayar,” tegasnya.

Ia juga membantah keras adanya pendanaan dari pihak tertentu untuk mendukung gerakan mereka.

“Relawan ini bukan dibentuk oleh Pak Jokowi atau Pak Prabowo, dan yang penting, tidak pernah dibiayai siapa pun. Ini murni dari masyarakat,” tandas Silfester.

Sebagai informasi, Silfester Matutina bersama Ade Darmawan diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam kapasitas mereka sebagai pelapor terkait kasus dugaan penyebaran informasi palsu soal ijazah Presiden Jokowi.