Isu Tunjangan Rumah Picu Desakan Pembubaran DPR

JurnalPatroliNews – Jakarta – Gelombang kritik terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menguat setelah beredar kabar bahwa setiap anggota dewan memperoleh tunjangan rumah sebesar Rp50 juta untuk menyewa tempat tinggal.

Menurut pengamat politik Adi Prayitno, isu tersebut langsung memantik reaksi keras publik. Pasalnya, kebijakan itu terasa jomplang dengan realitas masyarakat yang masih menghadapi masalah serius seperti sulitnya lapangan kerja, maraknya PHK, dan tekanan ekonomi.

“Inilah yang membuat publik geram dan menjadikan persoalan ini sorotan,” ungkap Adi lewat kanal YouTube miliknya, Senin (25/8/2025).

Alih-alih menenangkan publik, sebagian anggota DPR justru menyebut tunjangan tersebut wajar karena beban kerja dewan dianggap berat. Ada pula yang beralasan kebutuhan hunian dekat kompleks parlemen tak terelakkan. Respons seperti itu dinilai menunjukkan minimnya empati terhadap situasi rakyat.

Kinerja DPR selama hampir setahun menjabat juga dipertanyakan. Hingga kini, publik menilai belum ada produk legislasi strategis yang lahir demi kepentingan nasional. Fungsi pengawasan dianggap lemah, sementara berbagai dinamika politik besar terkesan tidak direspons dengan keberpihakan pada rakyat.

“Desakan agar DPR dibubarkan adalah akumulasi kekecewaan masyarakat. Harapan yang dulu dititipkan pada mereka seolah tak terwujud,” tutur Adi, yang juga Direktur Parameter Politik Indonesia sekaligus dosen politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.