JurnalPatroliNews – Jakarta – Sebanyak tujuh kandidat anggota Komisi Yudisial (KY) dijadwalkan mengikuti rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI.
Ketua Panitia Seleksi KY, Dahana Putra, memaparkan bahwa proses penjaringan para calon telah melewati delapan fase penilaian. Seluruh tahapan, menurutnya, diselenggarakan dengan prinsip transparansi, objektivitas, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Dahana menjelaskan, delapan fase tersebut meliputi: pengumuman dan masa pendaftaran, pemeriksaan administrasi, penilaian kualitas, asesmen profil, verifikasi rekam jejak, masa tanggapan publik, wawancara mendalam, hingga pemeriksaan kesehatan sebagai penutup rangkaian seleksi.
“Dalam surat Nomor B-61/PANSEL-KY/10/2025 tertanggal 2 Oktober 2025, kami sudah menyerahkan laporan lengkap tahapan seleksi kepada Presiden, yang seluruhnya dilakukan secara terbuka dan akuntabel,” ujar Dahana saat rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 17 November 2025.
Dari proses panjang tersebut, Pansel menetapkan tujuh nama yang dinilai memenuhi seluruh persyaratan yang diamanatkan peraturan perundang-undangan. Mereka adalah:
F. Williem Saija – Perwakilan mantan hakim
Setyawan Hartono – Perwakilan mantan hakim
Anita Kadir – Praktisi hukum
Desmihardi – Praktisi hukum
Andi Muhammad Asrun – Akademisi hukum
Abdul Chair Ramadhan – Akademisi hukum
Abhan – Tokoh masyarakat
Para calon akan melanjutkan proses dengan penyusunan makalah serta menentukan nomor urut untuk pelaksanaan fit and proper test.
“Pukul 11 siang nanti dijadwalkan pengambilan nomor urut peserta dan penulisan makalah,” ujar Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman.














