Lelang Artefak Kamp Kematian Nazi Dihentikan Usai Dikecam Dunia

JurnalPatroliNews – Jakarta – Rencana balai lelang Jerman, Felzmann, untuk menjual ratusan benda peninggalan kamp kematian Nazi akhirnya dibatalkan menyusul tekanan dan kritik internasional yang terus menguat.

Felzmann sebelumnya mengagendakan penjualan 623 artefak periode 1933–1945 dalam acara bertema “System of Terror Vol II” yang sedianya digelar pada Senin, 17 November 2025.

Koleksi yang hendak dilepas mencakup beragam dokumen dan barang sensitif, mulai dari kartu pos serta surat milik para tahanan, catatan medis mengenai praktik sterilisasi paksa di Dachau, dokumen Gestapo tentang eksekusi seorang pria Yahudi di ghetto Mackeim, sampai poster propaganda antisemit serta atribut seperti Bintang Daud dan ban lengan asal Buchenwald.

Namun rencana tersebut memicu gelombang penolakan. Kritik berdatangan dari publik Jerman hingga komunitas internasional yang menilai pelelangan ini sebagai tindakan tidak berempati karena memperjualbelikan bukti sejarah kekejaman Holocaust.

Wakil Presiden Eksekutif Komite Internasional Auschwitz, Christoph Huebner, melontarkan kecaman keras. Ia menyebut rencana itu sebagai tindakan yang sinis dan tidak menghormati para korban.

“Dokumen terkait Holocaust seharusnya dipamerkan di museum atau tempat peringatan, bukan dijadikan barang jualan,” ujarnya, dikutip dari RT.

Institut Fritz Bauer di Jerman juga menentang pelelangan tersebut. Menurut mereka, menjadikan dokumen para korban sebagai barang dagangan menunjukkan pengabaian terhadap hak pribadi para penyintas maupun keluarga mereka.

Tekanan bahkan sampai ke ranah diplomatik. Menteri Luar Negeri Polandia, Radoslaw Sikorski, menyatakan pemerintahnya telah meminta otoritas negara bagian Rhine-Westphalia Utara untuk menghentikan acara tersebut. Pada Minggu, ia mengumumkan bahwa lelang resmi dibatalkan dan menyampaikan apresiasi kepada Menlu Jerman, Johann Wadephul.

Pembatalan ini dipandang sebagai langkah penting untuk memastikan tragedi Holocaust tetap diperlakukan dengan hormat dan tidak dijadikan ajang keuntungan komersial.