Indonesia Gabung Board of Peace: Langkah Strategis Dorong Perdamaian di Gaza

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia memberikan penjelasan resmi terkait partisipasi Indonesia dalam Board of Peace (BoP), sebuah lembaga perdamaian internasional yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, menyatakan bahwa keputusan Indonesia untuk bergabung dalam lembaga tersebut sepenuhnya sejalan dengan prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif.

Board of Peace dibentuk dengan fokus utama menyusun serta mengawasi kebijakan di wilayah Gaza pasca-konflik berkepanjangan selama dua tahun terakhir.

Sejumlah negara seperti Uni Emirat Arab, Maroko, Vietnam, hingga Hungaria dan Belarusia telah menyatakan kesediaan mereka untuk bergabung dalam inisiatif ini.

Menurut Yvonne, keterlibatan Indonesia merupakan langkah strategis untuk memperkuat upaya kolektif internasional dalam menghentikan kekerasan dan memperluas akses bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina.

Yvonne juga menekankan bahwa BoP merupakan inisiatif yang telah mendapatkan legitimasi internasional melalui Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 tahun 2025.

Dengan bergabungnya Indonesia, pemerintah memiliki ruang untuk memastikan bahwa setiap langkah kebijakan yang diambil tetap berada dalam koridor hukum internasional serta mengutamakan aspek keselamatan personel yang terlibat di lapangan.

Di sisi lain, pembentukan Board of Peace ini memicu perdebatan di tingkat global. Beberapa pengamat menilai entitas ini berpotensi menjadi pesaing bagi Dewan Keamanan PBB (DK PBB), yang selama ini memegang otoritas tertinggi dalam urusan keamanan dunia sejak akhir Perang Dunia II.

Munculnya BoP terjadi di tengah situasi menurunnya pengaruh PBB akibat pemotongan anggaran besar-besaran oleh pemerintahan Amerika Serikat dan beberapa negara donor lainnya.

Melalui keikutsertaan ini, Indonesia menegaskan komitmennya untuk tetap menjadi bagian dari solusi konflik global.

Kehadiran RI dalam BoP diharapkan dapat menjaga agar mandat lembaga tersebut tetap fokus pada tujuan kemanusiaan dan perdamaian abadi, sekaligus mencerminkan peran aktif Indonesia dalam diplomasi multilateral di tengah pergeseran dinamika kekuatan dunia.