JurnalPatroliNews – Sumedang- Warga Dusun Warung Kalde, Desa Cikeruh, Kecamatan Jatinangor, dikejutkan dengan penemuan jasad seorang pria yang tergantung di dahan pohon, Kamis (19/2/2026) pagi.
Lokasi penemuan berada di kawasan terbuka hijau yang berdekatan dengan area kampus Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) Jatinangor.
Kapolsek Jatinangor, Kompol Rogers Thomas, menjelaskan bahwa jenazah pertama kali ditemukan oleh dua orang saksi, DS (49) dan SH (46), sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, keduanya tengah berjalan kaki menuju rumah sakit kampus.
Ketika melintas di area seberang samping gedung rektorat ITB Jatinangor, pandangan mereka tertuju pada objek mencurigakan yang tergantung di pepohonan. “Saksi melihat sesuatu yang tergantung menyerupai sosok manusia,” ujar Rogers.
Setelah memastikan bahwa objek tersebut adalah tubuh manusia, kedua saksi segera melaporkan temuan tersebut ke Mapolsek Jatinangor. Petugas yang tiba di lokasi langsung mensterilkan tempat kejadian perkara (TKP) dengan memasang garis polisi serta berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Sumedang.
Kondisi Jenazah Mengenaskan Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dari tim medis Puskesmas Jatinangor, pria yang hingga kini masih berstatus Mr. X tersebut diperkirakan sudah meninggal dunia sekitar satu minggu yang lalu.
“Kondisi jenazah sudah mengalami pembusukan. Bagian wajah sudah sulit dikenali, sementara tangan dan kaki sudah menghitam. Dugaan awal, korban sudah meninggal sekitar tujuh hari,” tambah Kompol Rogers.
Meskipun ditemukan dalam kondisi tergantung, hasil olah TKP sementara oleh Tim Inafis tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Proses evakuasi berlangsung hingga pukul 13.30 WIB dalam situasi kondusif.
Saat ini, jenazah telah dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan proses identifikasi lebih mendalam.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau memiliki informasi terkait identitas pria tersebut untuk segera melapor ke pihak berwajib.














