JurnalPatroliNews – JAKARTA — DPR RI mengecam tindakan Israel yang menangkap sejumlah warga negara Indonesia (WNI) dan jurnalis dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional.
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi NasDem, Saan Mustopa, menegaskan pihaknya menyayangkan sekaligus mengutuk tindakan penangkapan tersebut.
“Pertama tentu kita menyayangkan ya dan mengutuk apa yang dilakukan oleh Israel terkait dengan penangkapan baik terhadap jurnalis maupun juga WNI kita,” kata Saan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Menurutnya, DPR berharap pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan lembaga terkait dapat bekerja maksimal untuk memastikan keselamatan serta pembebasan para WNI yang ditahan.
“(Kemlu) akan berupaya secepatnya untuk berusaha membebaskan mereka dari penangkapan oleh Israel,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, mengakui keterbatasan komunikasi menjadi kendala utama dalam memantau kondisi para WNI tersebut.
“Keterbatasan komunikasi ini, makanya kita harus lewat pihak ketiga. Tapi kita terus melakukan koordinasi dan pemantauan setiap saat,” kata Sugiono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ia menjelaskan, pemerintah Indonesia tidak memiliki jalur komunikasi langsung yang terbuka dengan pihak terkait sehingga harus menggunakan bantuan pihak ketiga, termasuk jaringan pengacara dan lembaga bantuan hukum HAM internasional.
“Kita tidak punya jalur komunikasi yang terbuka. Kita sudah engage pengacara yang juga pada kasus-kasus sebelumnya, lewat jalur rekan-rekan kita yang di Yordania dan Turki kita pakai,” ujarnya.
Pemerintah, lanjut Sugiono, terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan perlindungan terhadap WNI yang terlibat dalam misi kemanusiaan tersebut serta mengupayakan langkah diplomatik demi pembebasan mereka.













